Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

54 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Dimusnahkan, Polresta Deli Serdang Bongkar 150 Kasus Narkoba

badge-check

54 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Dimusnahkan, Polresta Deli Serdang Bongkar 150 Kasus Narkoba Perbesar

Deli Serdang — harianpaparazzi.com | Pemusnahan barang bukti narkoba kembali dilakukan Polresta Deli Serdang dengan jumlah yang tidak kecil. Sebanyak 54,3 kilogram sabu, 8.981 butir ekstasi, 3.175 liquid cartridge vape mengandung etomidate, dan 331 sachet happy water dimusnahkan di aula Polresta Deli Serdang, Selasa (12/5/2026).

Kapolresta Deli Serdang Hendria Lesmana menyebutkan, selama empat bulan terakhir pihaknya telah mengungkap 150 kasus tindak pidana narkotika dengan total 187 tersangka.

Dari jumlah tersebut, tersangka laki-laki sebanyak 179 orang, perempuan tujuh orang, dan satu orang anak-anak. Polisi juga menyita barang bukti berupa 89,8 kilogram sabu, 4,4 kilogram ganja, 9.660 butir ekstasi, 3.249 liquid cartridge vape etomidate, serta 350 sachet happy water.

“Pengungkapan ini diperkirakan mampu menyelamatkan 398.437 jiwa warga Kabupaten Deli Serdang dengan nilai barang bukti mencapai Rp74,6 miliar,” ujar Hendrik.

Ia menjelaskan, sebelumnya pada 5 Maret 2026, Polresta Deli Serdang juga telah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 34,3 kilogram sabu, 4,9 kilogram ganja, dan 450 butir ekstasi.

Sementara itu, barang bukti yang dimusnahkan kali ini terdiri dari 54.355,79 gram sabu, 8.981 butir ekstasi, 3.175 liquid cartridge vape etomidate, dan 331 sachet happy water.

Hendrik menegaskan, selisih barang bukti yang tidak dimusnahkan digunakan untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium forensik serta pembuktian dalam proses persidangan.

Apresiasi turut datang dari perwakilan DPRD Deli Serdang. Mereka menilai pengungkapan jaringan narkoba oleh jajaran Satres Narkoba Polresta Deli Serdang bukan sekadar penindakan rutin, tetapi langkah nyata menyelamatkan generasi muda.

“Bahkan satu butir ekstasi saja yang dimusnahkan hari ini sudah mampu menyelamatkan ribuan generasi di Deli Serdang,” ujar perwakilan DPRD.

DPRD Deli Serdang juga menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam perang melawan narkoba di wilayah tersebut.

Hal senada disampaikan Bupati Asri Ludin Tambunan. Ia menyebut pemusnahan barang bukti narkoba ini menjadi langkah besar menuju Deli Serdang bebas narkoba.

“Saya mengapresiasi kinerja Polresta Deli Serdang dalam pengungkapan kasus narkotika ini,” katanya.

Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan sesuai ketentuan hukum sebagai bagian dari proses penyidikan dan pembuktian perkara. Polisi memastikan penanganan kasus narkotika akan terus dikembangkan untuk memburu jaringan yang lebih besar. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BLT Kesra Rp900 Ribu Oktober 2026 Cair? Begini Cara Cek Data Bansos

27 Okt 2026 - 08:17 WIB

BLT Kesra Rp900 Ribu Oktober 2026 Cair? Begini Cara Cek Data Bansos

Rendy Siap Nahkodai FWK DKI Jakarta, Usung Semangat Jurnalisme Kebangsaan

26 Okt 2026 - 12:53 WIB

Rendy Siap Nahkodai FWK DKI Jakarta, Usung Semangat Jurnalisme Kebangsaan

Rakernas FWK, Gubernur Lemhannas Ingatkan Pentingnya Pers Kritis, Independen Dalam Menyebarkan Nilai-nilai Kebangsaan

25 Okt 2026 - 08:07 WIB

Rakernas FWK, Gubernur Lemhannas Ingatkan Pentingnya Pers Kritis, Independen Dalam Menyebarkan Nilai-nilai Kebangsaan

FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Antikritik

22 Okt 2026 - 09:27 WIB

FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Antikritik

PLTU Banjarsari Mati Berbulan-bulan, CERI Desak PTBA Diaudit dan Manajemen Dievaluasi

20 Okt 2026 - 17:56 WIB

PLTU Banjarsari Mati Berbulan-bulan, CERI Desak PTBA Diaudit dan Manajemen Dievaluasi
Trending di News