Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Aceh

UUPA dan Dana Otsus Dibedah: Sekda Aceh dan Forbes DPR-DPD RI Satukan Arah Revisi Kekhususan Aceh

badge-check


					UUPA dan Dana Otsus Dibedah: Sekda Aceh dan Forbes DPR-DPD RI Satukan Arah Revisi Kekhususan Aceh Perbesar

Banda aceh, Harianpaparazzi.com – Pemerintah Aceh dan Forbes DPR/DPD RI sepakat memperkuat posisi UUPA dan Dana Otsus dalam revisi undang-undang. Sekda M. Nasir menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar pasal, tapi soal marwah dan keistimewaan Aceh.

Pertemua itu digelar dalam sebuah menggelar rapat membahas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus), di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Senin malam (20/10/2025).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, dan Ketua Forbes DPR/DPD RI asal Aceh T.A. Khalid, itu bertujuan menghimpun masukan sekaligus menyatukan pandangan seluruh unsur Aceh terhadap draf perubahan UUPA yang kini tengah dibahas di tingkat nasional.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh pimpinan Banleg DPR Aceh, staf khusus Gubernur, asisten Sekda Aceh, kepala SKPA terkait, akademisi, serta sejumlah tokoh masyarakat dan ulama dari berbagai latar belakang.

Sekda Aceh, M. Nasir, menyatakan apresiasinya terhadap semangat kolektif yang ditunjukkan seluruh pihak dalam memperjuangkan kekhususan dan aspirasi rakyat Aceh.

“Pemerintah Aceh sangat menghargai perjuangan Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh, DPR Aceh, para ulama, serta seluruh elemen masyarakat yang konsisten memperjuangkan kekhususan Aceh. Semangat kebersamaan ini menjadi kunci menjaga marwah dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki,” ujar Nasir.

Dalam rapat itu juga ditegaskan, terdapat delapan pasal yang diusulkan untuk diubah dan satu pasal tambahan baru, sehingga total sembilan pasal yang tengah diperjuangkan dalam revisi UUPA. Pemerintah Aceh menegaskan agar revisi tetap berpedoman pada MoU Helsinki dan konstitusi nasional.

“Pertemuan ini menyatukan semangat dan komitmen kita semua untuk terus memperjuangkan UUPA secara konstruktif dan bermartabat,” tambah Nasir.

Sebelumnya, DPR RI juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Jakarta yang menghadirkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, sebagai bagian dari pembahasan awal revisi UUPA.

Hari ini, Selasa (21/10/2025), rombongan Badan Legislasi (Banleg) DPR RI tiba di Aceh untuk melanjutkan pembahasan revisi UUPA.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Sekda Aceh M. Nasir di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda bersama anggota DPR RI asal Aceh: T.A. Khalid, Nasir Djamil, dan Muslim Ayyub.

Turut hadir Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal dan Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A. Jalil. Penyambutan berlangsung penuh keakraban; setiap anggota rombongan dikalungi selempang bermotif Aceh dan dipeusijuek oleh Ketua Majelis Adat Aceh Prof. Yusri Yusuf sebagai bentuk penghormatan dan doa keberkahan.

Rombongan Banleg DPR RI kemudian menggelar rapat lanjutan di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, guna menampung aspirasi pemerintah daerah dan berbagai tokoh Aceh dalam proses revisi UUPA di parlemen nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejari Aceh Timur Dalami Dugaan Pengalihan Lahan dan Tidak Setor PAD oleh KSO PT Wajar Corpora

17 April 2026 - 21:20 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

17 April 2026 - 15:12 WIB

Pembukaan Lahan Sawit Masif Picu Banjir, Petani Menjerit Menanggung Kerugian

16 April 2026 - 17:08 WIB

Janji Bantuan Mengalir, Petani Menjerit Gagal Tanam di Aceh Utara

16 April 2026 - 15:18 WIB

“Paktam” Harus Dievaluasi: Konten TikTok di Jam Dinas dan Informasi Keliru Ancam Citra Bupati Aceh Utara

11 April 2026 - 23:50 WIB

Trending di Aceh