Menu

Otomatis
Breaking News

Sumut

SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola

badge-check

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Eliston Lumbantobing. (Harianpaparazzi.com) Perbesar

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Eliston Lumbantobing. (Harianpaparazzi.com)

Taput, harianpaparazzi.comTerkait isu sebagian besar pemilik bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Koperasi Merah Putih (KMP) di Tapanuli Utara (Taput) belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mendapat perhatian Fraksi Nasdem DPRD Taput.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, seperti disampaikan Fraksi Nasdem DPRD Tapanuli Utara agar melakukan monitoring ketat serta mengarahkan seluruh SPPG dan KMP melengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Fraksi Partai Nasdem DPRD Taput menyampaikan itu dalam pemandangan umum fraksi pada paripurna dewan, Kamis (9/7/2026).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Taput Eliston Lumbantobing saat ditemui di kantornya Senin (13/7/2026), kepada Harianpaparazzi.com mengatakan dari sekian banyak bangunan SPPG dan KMP di wilayah tugasnya telah ada yang memiliki PBG.

Eliston mengatakan dari sebanyak 36 SPPG sesuai hasil monitoring pihaknya telah ada yang memiliki dan sedang berproses penerbitan PBG.

Hingga saat ini sebanyak 7 bangunan SPPG telah memiliki PBG dan 3 sedang berproses. 

“Sudah ada 7 SPPG telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung dan 3 sedang dalam proses”, pungkas Eliston 

Mantan Kadis Perhubungan ini tidak menepis bahwa dari kepemilikan PBG ada tertagih retribusi bangunan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Iya ada sumber PAD berupa retribusi bangunan tidak terlalu signifikan tetapi sangat berarti bagi sumber pendapatan asli daerah dan retribusi bangunan disetor oleh pemilik saat proses pengurusan PBG.

Eliston Lumbantobing mengatakan pihaknya melakukan jemput bola agar pemilik bangunan SPPG dan KMP melengkapi PBG dan secara umum pemilik bangunan memahami.akan kepemilikan PBG dimaksud.

Sekitar 40 jutaan rupiah PAD dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung yang telah terbit dan sedang berproses, tidak terlalu signifikan, namun sebagai sumber PAD akan sangat berarti, aku Eliston. 

Hanya saja Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu itu enggan menyebut pemilik SPPG yang telah memiliki PBG dan yang sedang berproses.

Seraya Eliston kembali mengatakan saat monitoring dan jemput bola yang pihaknya lakukan para pemilik SPPG memahami dan menyatakan untuk segera mengurus PBG. (Marudut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tornado’s Club Tarutung Gelar Lomba Drumband Antar Pelajar, Wabup Taput Apresiasi

13 Agu 2026 - 16:06 WIB

Tornado’s Club Tarutung Gelar Lomba Drumband Antar Pelajar, Wabup Taput Apresiasi

Kapolres Taput Terima Kunjungan PWI Bonapasogit: Kamtibmas Tidak Cukup Menghadirkan Polisi

13 Agu 2026 - 08:11 WIB

Kapolres Taput Terima Kunjungan PWI Bonapasogit: Kamtibmas Tidak Cukup Menghadirkan Polisi

Kapolda Sumut: Revitalisasi TK Kemala Bhayangkari Tarutung Taput Bagian Peningkatan Kualitas PAUD

6 Agu 2026 - 16:51 WIB

Kapolda Sumut: Revitalisasi TK Kemala Bhayangkari Tarutung Taput Bagian Peningkatan Kualitas PAUD

Jebol Pasca Bencana 2025, Tanggul Sungai Sigeaon di Siualuompu Taput Belum Diperbaiki

3 Agu 2026 - 20:43 WIB

Jebol Pasca Bencana 2025, Tanggul Sungai Sigeaon di Siualuompu Taput Belum Diperbaiki

Satgas PRR Pasca Bencana Turun ke Taput

1 Agu 2026 - 15:20 WIB

Satgas PRR Pasca Bencana Turun ke Taput
Trending di Sumut