Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Sumut

SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola

badge-check

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Eliston Lumbantobing. (Harianpaparazzi.com) Perbesar

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Eliston Lumbantobing. (Harianpaparazzi.com)

Taput, harianpaparazzi.com – Terkait isu sebagian besar pemilik bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Koperasi Merah Putih (KMP) di Tapanuli Utara (Taput) belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mendapat perhatian Fraksi Nasdem DPRD Taput.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, seperti disampaikan Fraksi Nasdem DPRD Tapanuli Utara agar melakukan monitoring ketat serta mengarahkan seluruh SPPG dan KMP melengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Fraksi Partai Nasdem DPRD Taput menyampaikan itu dalam pemandangan umum fraksi pada paripurna dewan, Kamis (9/7/2026).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Taput Eliston Lumbantobing saat ditemui di kantornya Senin (13/7/2026), kepada Harianpaparazzi.com mengatakan dari sekian banyak bangunan SPPG dan KMP di wilayah tugasnya telah ada yang memiliki PBG.

Eliston mengatakan dari sebanyak 36 SPPG sesuai hasil monitoring pihaknya telah ada yang memiliki dan sedang berproses penerbitan PBG.

Hingga saat ini sebanyak 7 bangunan SPPG telah memiliki PBG dan 3 sedang berproses. 

“Sudah ada 7 SPPG telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung dan 3 sedang dalam proses”, pungkas Eliston 

Mantan Kadis Perhubungan ini tidak menepis bahwa dari kepemilikan PBG ada tertagih retribusi bangunan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Iya ada sumber PAD berupa retribusi bangunan tidak terlalu signifikan tetapi sangat berarti bagi sumber pendapatan asli daerah dan retribusi bangunan disetor oleh pemilik saat proses pengurusan PBG.

Eliston Lumbantobing mengatakan pihaknya melakukan jemput bola agar pemilik bangunan SPPG dan KMP melengkapi PBG dan secara umum pemilik bangunan memahami.akan kepemilikan PBG dimaksud.

Sekitar 40 jutaan rupiah PAD dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung yang telah terbit dan sedang berproses, tidak terlalu signifikan, namun sebagai sumber PAD akan sangat berarti, aku Eliston. 

Hanya saja Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu itu enggan menyebut pemilik SPPG yang telah memiliki PBG dan yang sedang berproses.

Seraya Eliston kembali mengatakan saat monitoring dan jemput bola yang pihaknya lakukan para pemilik SPPG memahami dan menyatakan untuk segera mengurus PBG. (Marudut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ketua MPK Sumut-Aceh RE Nainggolan Dorong Transformasi Pendidikan Kristen

16 Okt 2026 - 17:18 WIB

Ketua MPK Sumut-Aceh RE Nainggolan Dorong Transformasi Pendidikan Kristen

Abdul Mu’ti Apresiasi Kontribusi MPK Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

16 Okt 2026 - 06:13 WIB

Abdul Mu’ti Apresiasi Kontribusi MPK Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Penggalangan Dana GSM HKBP Siualuompu Sukses, Dihadiri Wabup Taput Deni Lumbantoruan

12 Okt 2026 - 08:14 WIB

Penggalangan Dana GSM HKBP Siualuompu Sukses, Dihadiri Wabup Taput Deni Lumbantoruan

SOL Vendor Day 2026 Perkuat Kemitraan Profesional Berkelanjutan

5 Okt 2026 - 14:35 WIB

SOL Vendor Day 2026 Perkuat Kemitraan Profesional Berkelanjutan

Alih Fungsi Kantor PEPABRI Jadi Lapak Eks Pedagang Tanggul Sigeaon Tarutung

2 Okt 2026 - 14:35 WIB

Alih Fungsi Kantor PEPABRI Jadi Lapak Eks Pedagang Tanggul Sigeaon Tarutung
Trending di Sumut