Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Aceh

5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

badge-check

3 pelaku dan barang bukti. Perbesar

3 pelaku dan barang bukti.

Aceh Tenggara, Harianpaparazzi.com : Belum sempat beredar 5 butir ekstasi yang bisa hancurkan 5 masa depan. Senin (13/7/2026) Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara gerak cepat hasilnya 3 pelaku diamankan dan barang bukti disita, jaringan diputus.

Berawal informasi dari warga ada 2 orang bawa pil ekstasi mau lewat Desa Lawe Desky Sabas, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara.

Tanpa menunggu lama – lama sekitar pukul 16.00 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak, benar ada 2 orang naik Honda Vario putih sesuai ciri-ciri dari informasi warga tersebut.

Saat di lakukan penyergapan salah satu pelaku panik, pelaku berusaha menghilang barang bukti plastik biru dibuang ke tengah jalan. Namun Petugas lebih cepat dan mengamankan plastik biru tersebut. Di dalam plastik ada 5 butir pil ekstasi warna kuning logo “Heineken” berat 2,00 gram.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku buka suara, M. (35) Warga Kuta Buluh Pasir Gala, Lawe Bulan
RR. (30) Warga Indra Kasih, Medan. Mereka ngaku barang itu mau diserahkan ke MR. (28) Warga Batu Mbulan II, Babussalam yang mangkal di Kabupaten Karo, Sumut.

Tanpa jeda hasil dari pengakuan pelaku tim tancap gas ke Karo, sekitar pukul 18.00 WIB, MR berhasil ditangkap di sebuah cafe di Desa Sembahikan, Karo tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diamankan di antaranya, 5 Butir Pil Ekstasi logo Heineken – 2,00 gram, 1 Unit Honda Vario Putih, 3 Unit HP, Plastik pembungkus barang haram.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar dalam pers rilisnya yang di terima Harianpaparzzi.com, Selasa (14/7/2026) mengatakan, kebersihan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara masyarakat dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu. Ini bukti bahwa pemberantasan peredaran narkoba nggak bisa sendiri, harus bareng-bareng membutuhkan kepedulian dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Kapolres juga menegaskan “kami akan terus berkomitmen dan menindak tegas setiap bentuk penyalah gunaan maupun peredaran gelap narkotika. Nggak ada ruang untuk pengedar di Bumi Sepakat Segenap,” ujarnya.

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(M.Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dari Jurnalis ke Pengusaha, Feri Fernandes Raih JMSI & PWI Awards 2026

12 Okt 2026 - 22:34 WIB

Dari Jurnalis ke Pengusaha, Feri Fernandes Raih JMSI & PWI Awards 2026

Direktur PNL Raih JMSI & PWI Awards 2026, Diapresiasi sebagai Tokoh Pendidikan Vokasi dan Literasi Publik

12 Okt 2026 - 21:17 WIB

Direktur PNL Raih JMSI & PWI Awards 2026, Diapresiasi sebagai Tokoh Pendidikan Vokasi dan Literasi Publik

Polres Lhokseumawe Terima Penghargaan dari JMSI, Apresiasi atas Dedikasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

12 Okt 2026 - 21:10 WIB

Polres Lhokseumawe Terima Penghargaan dari JMSI, Apresiasi atas Dedikasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Diduga Tak Transparan, Pengelolaan Dana CSR PT PLN Tahun 2025 Diminta Ditelusuri

11 Okt 2026 - 10:38 WIB

Diduga Tak Transparan, Pengelolaan Dana CSR PT PLN Tahun 2025 Diminta Ditelusuri

Hujan Deras Picu Genangan di Gampong Selebu Aceh Tamiang, Ketinggian Air Capai Betis Orang Dewasa

11 Okt 2026 - 09:23 WIB

Hujan Deras Picu Genangan di Gampong Selebu Aceh Tamiang, Ketinggian Air Capai Betis Orang Dewasa
Trending di Aceh