Taput, harianpaparazzi.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Taput yang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD)Tahun 2025 di Tapanuli Utara mayoritas merugi.
Tidak diketahui secara pasti meruginya BumDes yang membuat usaha beragam apakah disebabkan pengurus kurang serius atau dikarenakan SDM yang kurang.
Rata-rata pengurus BUMDes yang ditemui media ini mengaku rugi, bahkan untuk memenuhi gaji pengurus tidak mencukupi, ujar salah seorang ketua BUMDes di Tarutung mengaku bermarga Manalu.
Pihaknya kata Manalu membuat usaha ayam petelur ternyata tiba masa bertelur, eh telurnya kecil-kecil tidak sesuai harapan, belum lagi ayam petelur yang mati.
“20 persen dari alokasi Dana Desa Tahun 2025 digunakan untuk usaha BUMDes”, akunya.
Mayoritas meruginya BumDes di Tapanuli Utara dengan sumber dana ADD menjadi pertanyaan apakah ada potensi kerugian negara.
Kepala Inspektorat Taput Manapang Simamora media, Rabu(15/7/2026) menyebutkan pihaknya masih melakukan penelusuran.
Tim dari Inspektorat, masih melakukan pemeriksaan laporan dari penggunaan dana desa yang porsinya untuk BUMDes.
“Kita belum bisa merinci apa substansinya karena masih proses monitoring dan pemeriksaan,” ujar Manapang.
Menurutnya, dari sejumlah sorotan bahkan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran BUMDes ke mejanya masih berproses.
“Ada memang yang kita sedang tangani, tapi itu masih berproses, kita belum bisa buka menunggu pemeriksaan keseluruhan BUMDes yang ada di Taput,” tambahnya.
Manapang juga menegaskan saat ditanyakan mayoritas BUMDes gagal, Ia pun juga tidak menampik.
“Ada yang mungkin gagal, kita lihat sejauh mana. Tapi kan ada juga yang berhasil, kita tunggu saja hasil pemeriksaan tim,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Utara, Tumbur Hutasoit, Selasa (14/7/2026) secara terbuka menyebut pengelolaan BUMDes di Taput secara umum mengalami kegagalan.
Menurutnya, kegagalan tersebut dipicu oleh dua persoalan utama, yakni rendahnya kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola serta masih adanya kepala desa yang terlalu mencampuri pengelolaan BUMDes hingga terkesan bertindak sesuka hati.
Padahal, tegas Tumbur, aturan telah mengamanatkan bahwa pengurus BUMDes harus dipilih oleh masyarakat dan bukan berasal dari perangkat desa.
Tumbur mengaku, pihaknya masih melakukan validasi untuk memetakan kondisi terkini seluruh BUMDes, termasuk yang masih aktif, berkembang, maupun yang sudah tidak beroperasi.
“Kami sedang melakukan validasi, berapa BUMDes yang masih aktif dan berlanjut, serta yang sudah mati, nanti kita akan evaluasi pengurusnya. Kalau terkait kerugian ataupun bila ada dugaan kerugian atau tata manajemen yang salah itu ranah Inspektorat,” papar Tumbur. (Marudut)







