Menu

Mode Gelap
BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan Massa Bakal Gelar Aksi ke Polres Jika Hingga Kamis Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap

Sumut

Penyertaan Modal Mual Natio Taput Memperluas Kapasitas Usaha, Bank Sumut Meningkatkan PAD

badge-check

Ketua DPRD Arifin Rudi Nababan terima nota jawaban dari Wabup Taput Deni Lumbantoruan.(ist) Perbesar

Ketua DPRD Arifin Rudi Nababan terima nota jawaban dari Wabup Taput Deni Lumbantoruan.(ist)

Taput, Harianpaparazzi.comSebagai badan usaha milik daerah bertanggung jawab memberikan pelayanan air minum memenuhi prinsip kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan masyarakat daerah.

Pemkab Taput seperti disampaikan Wakil Bupati Taput Deni Lumbantoruan menyadari Perumda Mual Natio menghadapi tantangan cukup besar.

Menjawab tantangan, diperlukan penguatan struktur permodalan agar memiliki kemampuan pendanaan memadai untuk melaksanakan program berkelanjutan.

Wabup Deni Lumbantoruan menyampaikan itu dihadapan paripurna dewan, Selasa(22/7/2026) dalam nota jawaban atas pendapat Bapemperda dan pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Taput terkait dua ranperda tentang penyertaan modal kepada PT Bank Sumut dan kepada Perumda Mual Natio.

Kata Deni ,penyertaan modal ke Perumda Mual Natio berupa aset yang telah dan atau akan dibangun oleh pemerintah pusat dan pemprovsu yang nantinya diserahkan ke Pemkab Taput selanjutnya diserahkan terimakan ke Perumda Mual Natio.

Penyertaan modal berupa aset memperkuat permodalan perusahaan memperluas kapasitas usaha, kapasitas sarana dan prasarana perusahaan meningkatkan kualitas pelayanan air minum, serta memperbaiki aset yang dibangun pemerintah pusat dan pemprovsu, kata Wabup dalam nota jawaban.

Terkait penyertaan modal ke PT Bank Sumut ,maksud dan tujuan seperti nota jawaban Wabup untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah.

Selain itu serta mengamankan posisi tawar Pemkab Taput sebagai salah satu pemegang saham memastikan perolehan dividen yang stabil serta mencegah terjadinya dilusi (penurunan persentase) kepemilikan saham akibat peningkatan modal inti daerah lain.

Hasil rapat umum pemegang saham PT Bank Sumut (Perseroda), dana dividen yang diterima masing-masing pemilik saham disepakati ,untuk penyertaan modal pemilik saham diambil dari dana dividen 15 persen. Artinya realisasi penyertaan modal melalui peraturan daerah. (Marudut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Suntikan Dana ke Bank Sumut dan PDAM Bakal Gol

21 Juli 2026 - 10:57 WIB

Izin Keluar Grup, Setelah Hendrik Surbakti Kini Polmer Silalahi Dimutasi dari Kabid ke Sekcam

18 Juli 2026 - 14:43 WIB

Eksekutif Usul Ranperda Tambahan Penyertaan Modal Bank Sumut dan Mual Natio Taput

16 Juli 2026 - 18:38 WIB

Ferry Mulyana Sunarya Kapolres Taput, Lepas Sambut di Sopo Partungkoan

15 Juli 2026 - 19:45 WIB

BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring

15 Juli 2026 - 15:32 WIB

Trending di Sumut