Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Aceh

Temuan Inspektorat Aceh Utara, Indarwati Terbukti Langgar Disipliner

badge-check


					Temuan Inspektorat Aceh Utara, Indarwati Terbukti Langgar Disipliner Perbesar

Aceh Utara- Salah satu pegawai puskesmas Syamtalira Bayu yang berprofesi sebagai bidan ternyata pernah mendapat hukuman disipliner. Berdasarkan berita acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan(LHP) inspektorat kabupaten Aceh Utara tahun 2024, idarwati yang menyatakan dirinya di diskrimansi oleh oknum kadis kesehatan dan Oknum kapus ini terbukti melakukan pelanggaran berupa tidak masuk dinas selama puluhan hari.

Rekomendasi nomor 12/IAU-LHP/2024 tertanggal 16 April 2024 itu tertulis, rekomendasi atas temuan pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) di UPTD Puskesmas Syamtalira Bayu.

“Rekomendasi atas temuan – temuan pada laporan hasil pemeriksaan tersebut agar ditindaklanjuti paling lama 60 hari kerja setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” tulis dalam LHP yang ditandatangani oleh inspektur pembantu II, Martina.

Selain itu, inspektorat juga telah membuat langkah-langkah terhadap idarwati dengan memanggilnya sebanyak tiga kali, namun tidak di gubris.

“ langkah-langkah yang telah dilakukan terhap PNS disipliner berupa, surat pemanggilan I. No. 800/137/2023TGL, 10/2/2023. Surat panggilan II, no 800/187.1/2023, TGl 10/03/2023. Surat panggilan III. NO 800/275/2023, TGl 8/5/2023,” bunyi surat tersebut.

Dalam surat tersebut juga tertulis, terhadap hukuman disiplin sedang dan berat belum dilakukan upaya penegakan disiplin oleh kepala UPTD puskesmas selaku atasan langsung.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pembukaan Lahan Sawit Masif Picu Banjir, Petani Menjerit Menanggung Kerugian

16 April 2026 - 17:08 WIB

Janji Bantuan Mengalir, Petani Menjerit Gagal Tanam di Aceh Utara

16 April 2026 - 15:18 WIB

“Paktam” Harus Dievaluasi: Konten TikTok di Jam Dinas dan Informasi Keliru Ancam Citra Bupati Aceh Utara

11 April 2026 - 23:50 WIB

Mahasiswa Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghasutan

10 April 2026 - 21:55 WIB

RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara

10 April 2026 - 13:54 WIB

Trending di Aceh