Menu

Mode Gelap
Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit Oknum Pendeta Ditahan Polres Taput Diduga Pelaku Pedofilia Restrukturisasi Pengurus PWI Batu Bara, Perkuat Fondasi Organisasi untuk Tingkatkan Kualitas Pers

Aceh

Temuan Inspektorat Aceh Utara, Indarwati Terbukti Langgar Disipliner

badge-check


					Temuan Inspektorat Aceh Utara, Indarwati Terbukti Langgar Disipliner Perbesar

Aceh Utara- Salah satu pegawai puskesmas Syamtalira Bayu yang berprofesi sebagai bidan ternyata pernah mendapat hukuman disipliner. Berdasarkan berita acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan(LHP) inspektorat kabupaten Aceh Utara tahun 2024, idarwati yang menyatakan dirinya di diskrimansi oleh oknum kadis kesehatan dan Oknum kapus ini terbukti melakukan pelanggaran berupa tidak masuk dinas selama puluhan hari.

Rekomendasi nomor 12/IAU-LHP/2024 tertanggal 16 April 2024 itu tertulis, rekomendasi atas temuan pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) di UPTD Puskesmas Syamtalira Bayu.

“Rekomendasi atas temuan – temuan pada laporan hasil pemeriksaan tersebut agar ditindaklanjuti paling lama 60 hari kerja setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” tulis dalam LHP yang ditandatangani oleh inspektur pembantu II, Martina.

Selain itu, inspektorat juga telah membuat langkah-langkah terhadap idarwati dengan memanggilnya sebanyak tiga kali, namun tidak di gubris.

“ langkah-langkah yang telah dilakukan terhap PNS disipliner berupa, surat pemanggilan I. No. 800/137/2023TGL, 10/2/2023. Surat panggilan II, no 800/187.1/2023, TGl 10/03/2023. Surat panggilan III. NO 800/275/2023, TGl 8/5/2023,” bunyi surat tersebut.

Dalam surat tersebut juga tertulis, terhadap hukuman disiplin sedang dan berat belum dilakukan upaya penegakan disiplin oleh kepala UPTD puskesmas selaku atasan langsung.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bantuan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir Rp1 Triliun Mulai Disalurkan, 99 Ribu Jiwa Terima Jadup

19 Juni 2026 - 19:16 WIB

Dukung Pelestarian Ekosistem, PHE NSO Tanam Ratusan Mangrove dan Tebar 700 Bibit Kepiting

18 Juni 2026 - 14:58 WIB

Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana

17 Juni 2026 - 14:43 WIB

DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal

15 Juni 2026 - 19:20 WIB

Kepala Desa Suka Damai Bantah Pernah Ancam dan Warga dan Tebang Tanaman

15 Juni 2026 - 19:14 WIB

Trending di Aceh