Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Aceh

Temuan Inspektorat Aceh Utara, Indarwati Terbukti Langgar Disipliner

badge-check

Temuan Inspektorat Aceh Utara, Indarwati Terbukti Langgar Disipliner Perbesar

Aceh Utara- Salah satu pegawai puskesmas Syamtalira Bayu yang berprofesi sebagai bidan ternyata pernah mendapat hukuman disipliner. Berdasarkan berita acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan(LHP) inspektorat kabupaten Aceh Utara tahun 2024, idarwati yang menyatakan dirinya di diskrimansi oleh oknum kadis kesehatan dan Oknum kapus ini terbukti melakukan pelanggaran berupa tidak masuk dinas selama puluhan hari.

Rekomendasi nomor 12/IAU-LHP/2024 tertanggal 16 April 2024 itu tertulis, rekomendasi atas temuan pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) di UPTD Puskesmas Syamtalira Bayu.

“Rekomendasi atas temuan – temuan pada laporan hasil pemeriksaan tersebut agar ditindaklanjuti paling lama 60 hari kerja setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” tulis dalam LHP yang ditandatangani oleh inspektur pembantu II, Martina.

Selain itu, inspektorat juga telah membuat langkah-langkah terhadap idarwati dengan memanggilnya sebanyak tiga kali, namun tidak di gubris.

“ langkah-langkah yang telah dilakukan terhap PNS disipliner berupa, surat pemanggilan I. No. 800/137/2023TGL, 10/2/2023. Surat panggilan II, no 800/187.1/2023, TGl 10/03/2023. Surat panggilan III. NO 800/275/2023, TGl 8/5/2023,” bunyi surat tersebut.

Dalam surat tersebut juga tertulis, terhadap hukuman disiplin sedang dan berat belum dilakukan upaya penegakan disiplin oleh kepala UPTD puskesmas selaku atasan langsung.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pemko Lhokseumawe Buka Seleksi 14 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pendaftaran hingga 6 November 2026

23 Okt 2026 - 21:07 WIB

Pemko Lhokseumawe Buka Seleksi 14 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pendaftaran hingga 6 November 2026

Sayuti Achmad Tawarkan KTA PWI Gratis, Tegaskan Donasi yang Membebani Anggota Harus Dihentikan

23 Okt 2026 - 21:03 WIB

Sayuti Achmad Tawarkan KTA PWI Gratis, Tegaskan Donasi yang Membebani Anggota Harus Dihentikan

Proyek Irigasi Blang Buloh Disorot, Dugaan Material Tambang Tanpa Izin Perlu Ditelusuri

22 Okt 2026 - 19:40 WIB

Proyek Irigasi Blang Buloh Disorot, Dugaan Material Tambang Tanpa Izin Perlu Ditelusuri

Pesan PWI Barsela: Jangan Kami Dimarjinalkan, Habis Manis Sepah Dibuang

22 Okt 2026 - 18:52 WIB

Pesan PWI Barsela: Jangan Kami Dimarjinalkan, Habis Manis Sepah Dibuang

Pembangunan Trotoar di Lhokseumawe Belum Menjangkau Sejumlah Kawasan Ramai

22 Okt 2026 - 16:02 WIB

Pembangunan Trotoar di Lhokseumawe Belum Menjangkau Sejumlah Kawasan Ramai
Trending di Aceh