Menu

Mode Gelap
Warga Kembalikan Bantuan “2 Butir Telur” dari PGE: Wujud Kekecewaan atas Ketidakpedulian Raksasa Migas di Aceh Utara Migas Aceh di Dua Meja: Antara Tata Kelola yang Kuat dan Inisiatif Energi Bersih JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat Polres Aceh Utara Bongkar Jaringan Penipuan Konvensional: Modus Jual Nama Polisi hingga Janji PNS Polres Aceh Utara Musnahkan 73 Kg Ganja, Kapolri Tekankan Pelayanan Pro Rakyat Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang

Aceh

Temuan Inspektorat Aceh Utara, Indarwati Terbukti Langgar Disipliner

badge-check


					Temuan Inspektorat Aceh Utara, Indarwati Terbukti Langgar Disipliner Perbesar

Aceh Utara- Salah satu pegawai puskesmas Syamtalira Bayu yang berprofesi sebagai bidan ternyata pernah mendapat hukuman disipliner. Berdasarkan berita acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan(LHP) inspektorat kabupaten Aceh Utara tahun 2024, idarwati yang menyatakan dirinya di diskrimansi oleh oknum kadis kesehatan dan Oknum kapus ini terbukti melakukan pelanggaran berupa tidak masuk dinas selama puluhan hari.

Rekomendasi nomor 12/IAU-LHP/2024 tertanggal 16 April 2024 itu tertulis, rekomendasi atas temuan pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) di UPTD Puskesmas Syamtalira Bayu.

“Rekomendasi atas temuan – temuan pada laporan hasil pemeriksaan tersebut agar ditindaklanjuti paling lama 60 hari kerja setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” tulis dalam LHP yang ditandatangani oleh inspektur pembantu II, Martina.

Selain itu, inspektorat juga telah membuat langkah-langkah terhadap idarwati dengan memanggilnya sebanyak tiga kali, namun tidak di gubris.

“ langkah-langkah yang telah dilakukan terhap PNS disipliner berupa, surat pemanggilan I. No. 800/137/2023TGL, 10/2/2023. Surat panggilan II, no 800/187.1/2023, TGl 10/03/2023. Surat panggilan III. NO 800/275/2023, TGl 8/5/2023,” bunyi surat tersebut.

Dalam surat tersebut juga tertulis, terhadap hukuman disiplin sedang dan berat belum dilakukan upaya penegakan disiplin oleh kepala UPTD puskesmas selaku atasan langsung.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RSUD Cut Meutia Klarifikasi Soal Status Tipe C: “Kami Masih Tipe B Pendidikan”

15 Juli 2025 - 13:30 WIB

Dorong UMKM dan Pemuda Desa, PT PIM Serahkan 7 Booth Container untuk Gampong Keude Krueng Geukueh

15 Juli 2025 - 11:03 WIB

Ratusan Murid SMAN 1 Kutacane Antusias Ikuti MPLS Ramah di Hari Pertama

14 Juli 2025 - 22:27 WIB

Warga Kembalikan Bantuan “2 Butir Telur” dari PGE: Wujud Kekecewaan atas Ketidakpedulian Raksasa Migas di Aceh Utara

14 Juli 2025 - 19:32 WIB

Puskesmas Tanah Pasir Bantah Isu Tak Tersedianya Sopir Ambulans Saat Penanganan Pasien Kecelakaan Kerja

12 Juli 2025 - 19:42 WIB

Trending di Aceh