Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Sukseskan Pilkada Aceh Tenggara, Tim Evaluator Itjen Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Bupati Taufik

badge-check

Pj Bupati bersama Forkopimda Aceh Tenggara bertempat di gedung Itjen Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta. Perbesar

Pj Bupati bersama Forkopimda Aceh Tenggara bertempat di gedung Itjen Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta.

Jakarta, harianpaparazzi.com – Tim Evaluator Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri menyampaikan apresiasi atas kinerja Pj Bupati Taufik dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Aceh Tenggara.

Pilkada yang aman, damai, dan kondusif menjadi sebuah prestasi di tengah banyak wilayah yang berpolemik hingga mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diungkapkan Tim Evaluator pada pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Triwulan I Periode I yang dijalani Pj Bupati Aceh Tenggara, Taufik pada Kamis (16/01/2025) siang bertempat di gedung Itjen Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta. 

Sebagai bentuk apresiasi, sebanyak 12 tim evaluator yang terdiri atas para inspektur dan kepala bagian pada Itjen Kemendagri memberi tepuk tangan atas keberhasilan Taufik memfasilitasi dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 bersama Forkopimda dan penyelenggara. 

“Kami mengapresiasi atas kinerja bapak yang baru sekitar tiga bulan menjabat namun tugas-tugas yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Inspektur II Itjen Kemendagri, Ihsan Dirgahayu yang juga memberikan saran agar penggunaan APBK Tahun 2025 dapat lebih diprioritaskan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam paparannya, Taufik menjelaskan realisasi pelaksanaan sepuluh mandat presiden yang wajib dilaksanakan oleh seluruh kepala daerah di tanah air. Kesepuluh mandat tersebut mencakup pengendalian inflasi, penurunan prevalensi stunting, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), layanan publik, penanganan pengangguran terbuka, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, dan investasi.

“Sesuai dengan mandat Menteri Dalam Negeri, kami sebagai Pj Bupati telah memfasilitasi dan menyukseskan Pilkada 2024. Dilanjutkan dengan melakukan langkah-langkah proses transisi melalui berkoordinasi serta melibatkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih bersama Forkopimda dalam pembahasan dan perumusan program/kegiatan 5 tahun ke depan,” ungkap Taufik di hadapan para Panelis Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Itjen Kemendagri.

Taufik juga menyebutkan, dalam proses transisi, dirinya juga turun bersama kepala daerah terpilih melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program/kegiatan tahun 2024 dan upaya penanganan bencana yang terjadi secara berulang dalam tiga bulan terakhir hampir di seluruh kecamatan di Aceh Tenggara yang juga dilakukan bersama-sama dengan unsur Forkopimda 

Tim Evaluator pada Evaluasi Kinerja Penjabat Bupati Aceh Tenggara Triwulan I Periode I dipimpin oleh Inspektur II Ihsan Dirgahayu, dan turut dihadiri Inspektur IV Muhammad Valiandra, Azwan, Kusna Heriman, Bachtiar Sinaga, Tumonggi Siregar, R Himawan Sugiharto, Yosephus Nugroho, Rolekson Simatupang, Muhammad Dimiyathi, dan Rina. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ketua Fauzi Are Lantik dan Serahkan SK PAC Grib Jaya se-Jakarta Selatan

8 Nov 2026 - 08:48 WIB

Ketua Fauzi Are Lantik dan Serahkan SK PAC Grib Jaya se-Jakarta Selatan

Eks Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden

3 Nov 2026 - 21:20 WIB

Eks Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden

Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran, Ini Sikap Sejumlah Partai Koalisi Prabowo

2 Nov 2026 - 09:22 WIB

Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran, Ini Sikap Sejumlah Partai Koalisi Prabowo

Kapolri Terbitkan Surat Edaran, Seluruh Personel Polri Dilarang Gunakan Vape

2 Nov 2026 - 09:16 WIB

Kapolri Terbitkan Surat Edaran, Seluruh Personel Polri Dilarang Gunakan Vape

Dewan Penasihat PWI Pusat Tegaskan Sanksi Firdaus: Tak Ada yang Kebal Aturan Organisasi

29 Okt 2026 - 10:44 WIB

Dewan Penasihat PWI Pusat Tegaskan Sanksi Firdaus: Tak Ada yang Kebal Aturan Organisasi
Trending di Nasional