Aceh Utara, Harianpaparazzi.com – Pengelolaan Dana Desa Gampong Blang Dalam, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, menjadi sorotan. Sejumlah kegiatan yang bersumber dari anggaran tahun 2024 dan 2025 disebut belum selesai dikerjakan. Persoalan tersebut mendorong pimpinan Tuha Peut meminta aparat berwenang melakukan pemeriksaan terhadap realisasi dan pertanggungjawaban anggaran.
Sorotan itu disampaikan Ketua Tuha Peut Gampong Blang Dalam, Ishak, bersama Wakil Ketua Tuha Peut, Zulfikar. Mereka meminta penggunaan anggaran diperiksa untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pencairan, laporan pertanggungjawaban, dan kondisi pekerjaan di lapangan.
Khusus tahun anggaran 2025, Zulfikar memperkirakan terdapat sekitar Rp300 juta anggaran yang pelaksanaannya masih menyisakan persoalan.
Sejumlah kegiatan yang dipertanyakan meliputi penyusunan qanun sebesar Rp15 juta, pengadaan lampu jalan Rp7 juta, kegiatan kepemudaan Rp10 juta, serta kegiatan PKK Rp20 juta.
Selain itu, terdapat anggaran ketahanan pangan sebesar Rp129.240.000 yang menurut Zulfikar perlu ditelusuri realisasi dan penyalurannya.
Pembangunan jalan rabat beton dengan total anggaran sekitar Rp200 juta juga menjadi perhatian. Zulfikar menyebut progres pekerjaan tersebut baru mencapai sekitar 60 persen.
“Masih banyak kegiatan tahun 2025 yang belum selesai dikerjakan. Karena itu, persoalan ini harus ditelusuri,” kata Zulfikar kepada wartawan.
Penandatanganan Dokumen Pertanggungjawaban Dipersoalkan
Selain realisasi kegiatan, Zulfikar juga mempertanyakan proses penandatanganan dokumen pertanggungjawaban anggaran tahun 2025.
Ia menyebut mantan Ketua Tuha Peut, mantan Wakil Ketua Tuha Peut, serta sejumlah anggota Tuha Peut aktif turut menandatangani dokumen terkait pertanggungjawaban anggaran tersebut.
Menurut Zulfikar, penandatanganan itu perlu diperiksa karena sejumlah kegiatan yang tercantum dalam anggaran 2025 diduga belum selesai dikerjakan oleh pemerintah gampong.
Ia mengaku tidak bersedia menandatangani dokumen APBG 2025 karena menilai realisasi kegiatan belum sesuai dengan kondisi di lapangan.
Zulfikar meminta aparat berwenang memanggil dan meminta keterangan mantan Ketua Tuha Peut, mantan Wakil Ketua Tuha Peut, serta anggota Tuha Peut yang menandatangani dokumen tersebut.
Pemeriksaan itu, menurut dia, diperlukan untuk mengetahui dasar penandatanganan dan memastikan kesesuaian laporan pertanggungjawaban dengan pelaksanaan kegiatan sebenarnya.
Sejumlah Pekerjaan Tahun 2024 Turut Disorot
Persoalan penggunaan anggaran juga ditemukan dalam kegiatan tahun 2024 berdasarkan keterangan Zulfikar.
Ia menyebut pekerjaan penimbunan tanah kuburan memiliki alokasi anggaran Rp60 juta. Namun, menurut perkiraannya, nilai pekerjaan yang dilaksanakan hanya sekitar Rp21 juta.
Zulfikar juga mempertanyakan rehabilitasi saluran dengan anggaran Rp90 juta. Ia menduga material bekas bongkaran digunakan kembali dalam pekerjaan tersebut dan mengaku memiliki dokumentasi foto sebagai pendukung keterangannya.
Selain itu, pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang bersumber dari anggaran 2024 disebut belum selesai hingga sekarang.
Atas berbagai persoalan tersebut, Ishak dan Zulfikar meminta instansi terkait serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen perencanaan, pencairan anggaran, laporan pertanggungjawaban, dan hasil pekerjaan fisik.
Mereka berharap pemeriksaan dilakukan secara transparan agar pengelolaan Dana Desa Gampong Blang Dalam dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh klarifikasi dari Geuchik Gampong Blang Dalam maupun pihak-pihak yang disebut terkait penandatanganan dokumen pertanggungjawaban anggaran 2025.( Tri Nugroho Panggabean)





