Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

Sumut

Pemprov Sumut Minta Pemkab/Pemko Atasi Pungli di Objek wisata

badge-check


					Ilustrasi Pungli. (istimewa) Perbesar

Ilustrasi Pungli. (istimewa)

Medan, harianpaparazzi.comPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk mengatasi pungutan liar (pungli) di objek wisata di wilayah masing-masing demi menjaga iklim pariwisata.

“Kalau pungli ini dibiarkan berlarut-larut, bukan hanya wisatawan mancanegara, wisatawan domestik juga berpotensi pergi,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Sumatera Utara Zumri Sulthony di Medan, Selasa (14/5).

Disbudparekraf Sumut sudah memberitahukan soal pemberantasan pungli tersebut kepada Dinas Pariwisata di kabupaten dan kota di provinsi itu.

Ia menjelaskan upaya menghapus pungli di lokasi wisata sepenuhnya kewenangan pemerintah kabupaten dan kota karena hal itu berhubungan dengan pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing.

“Upaya melawan pungli bisa melalui peraturan yang dibuat pemerintah kabupaten dan kota. Saya sudah memprogramkan agar semua pihak duduk bersama membicarakan pungli ini,” kata Zumri.

Disbudparekraf Sumut juga meminta pemerintah kabupaten dan kota bekerja sama dengan pihak kepolisian terkait dengan penanganan pungli tersebut.

Hal itu dinilainya dapat meningkatkan rasa aman wisatawan yang ada di destinasi pelancongan.

“Masyarakat pun perlu diedukasi karena jika pariwisata tidak aman, maka objek itu tidak ada artinya. Ini penting,” katanya.

Dia optimistis kepolisian di Sumut bisa membantu pemerintah kabupaten dan kota menghapuskan pungli.

Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan aspek aman, selamat, nyaman dan menyenangkan dalam berwisata merupakan hal penting.

Terkait dengan hal itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memberangkatkan personel ke Vancouver dan Whistler, Kanada, untuk meningkatkan pengetahuan dan kolaborasi dalam pengelolaan keamanan pariwisata.

Kunjungan itu dilakukan untuk mempelajari struktur organisasi, standar operasional serta kerja sama antara pemerintah, kepolisian dan pengelola wisata dalam menjaga keamanan serta ketertiban. (ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ada Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Rp4,6 Miliar di KIP Aceh Utara

3 Februari 2025 - 14:24 WIB

Geruduk Kantor Bupati Aceh Tenggara, Aliansi Sepuluh Pemuda Tuntut Keterbukaan dalam Perekrutan PPPK

24 Januari 2025 - 17:59 WIB

Oknum Kabid di BKPSDM Aceh Utara Dituding Pungli ASN

22 Januari 2025 - 20:28 WIB

Barisan Sepuluh Pemuda Desak Polres Agara Tuntaskan Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Sahudin

10 Januari 2025 - 21:33 WIB

Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

3 Januari 2025 - 12:48 WIB

Trending di Headline