Menu

Mode Gelap
BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan Massa Bakal Gelar Aksi ke Polres Jika Hingga Kamis Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap

Aceh

Polres Aceh Utara Musnahkan 73 Kg Ganja, Kapolri Tekankan Pelayanan Pro Rakyat

badge-check

Polres Aceh Utara Musnahkan 73 Kg Ganja, Kapolri Tekankan Pelayanan Pro Rakyat Perbesar

Lhoksukon, Harianpaparazzi.com || Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Aceh Utara, Senin (1/7/2025), diwarnai dengan pemusnahan 73 kilogram ganja kering dan peresmian gedung baru Satuan Reserse Narkoba. Dalam amanatnya, Kapolri menekankan pentingnya Polri untuk terus hadir di tengah rakyat, mengedepankan pelayanan, serta memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum masing-masing.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., membacakan amanat Kapolri dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79. Dalam sambutan itu, Kapolri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kekurangan pelayanan Polri selama ini. Ia menegaskan komitmen institusi untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan pelayanan hukum, sosial, dan keamanan.

“Momentum Hari Bhayangkara ini adalah pengingat bahwa setiap langkah dan tindakan insan Bhayangkara harus berpihak kepada kepentingan rakyat, menjunjung tinggi keadilan, dan menjadikan hukum sebagai yang utama,” tegas Kapolri melalui sambutan tertulisnya.

Selain itu, Kapolri juga menekankan bahwa Polri harus adaptif terhadap dinamika zaman dan tuntutan masyarakat. Tidak boleh lagi ada sekat antara Polri dan rakyat. Kekuatan Polri ada pada kepercayaan masyarakat.

Usai upacara, Kapolres Aceh Utara meresmikan gedung baru Satresnarkoba yang selama ini berkantor bersama dengan satuan lain. Gedung baru tersebut diharapkan dapat menunjang kinerja dalam memberantas narkotika di wilayah Aceh Utara.

Sebagai bentuk komitmen itu, Kapolres bersama jajaran melakukan pemusnahan 73 kilogram ganja kering. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Tim Satresnarkoba pada 16 Juni 2025.

Tersangka dalam kasus ini adalah SZ (35), warga Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Dari tangan pelaku, polisi menyita 73,5 kilogram ganja yang kini dimusnahkan di hadapan publik dan tamu undangan yang hadir.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menciptakan suasana yang aman, tenteram, dan damai di Aceh Utara. Komitmen kami dalam pemberantasan peredaran narkoba akan terus ditingkatkan,” ujar AKBP Nanang.

Acara juga ditutup dengan pemberian penghargaan kepada anggota Polres Aceh Utara yang berprestasi dalam berbagai lomba dalam rangka Hari Bhayangkara.(firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Konflik Cot Girek Memasuki Titik Kritis, Nasib 500 Pekerja dan Perpanjangan HGU Berkejaran dengan Waktu

17 Juli 2026 - 22:52 WIB

Latih Kesiapsiagaan, PHE NSO Edukasi Anak Desa Kuala Cangkoi Tanggap Bencana

16 Juli 2026 - 19:24 WIB

Sukseskan Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Sekolah TK Al Jabal Nur

16 Juli 2026 - 12:34 WIB

5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

14 Juli 2026 - 12:38 WIB

Hampir Setahun Pascabanjir Besar, Rumah Warga Gampong Mane Masih Dipenuhi Lumpur yang Mengeras

13 Juli 2026 - 20:10 WIB

Trending di Aceh