Menu

Mode Gelap
Belum Genap Sebulan, Kades dan Perangkat Desa Taput akan Bimtek di Medan  BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan

Aceh

Kejari Diminta Lidik Dana BOS di Aceh Tenggara 

badge-check

Muhammad Raja, Aktivis Sepuluh Pemuda. Perbesar

Muhammad Raja, Aktivis Sepuluh Pemuda.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Guna keterbukaan informasi publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara diminta agar melakukan penyelidikan terhadap pengguna dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023 hingga 2024 di SMAN 1 Lawe Sigala -gala, SMAN 2 Lawe Sigala -gala dan SMAN 3 Lawe Sigala-gala dan SMA lainnya jajaran Dinas Pendidikan Cabang Wilayah Aceh Tenggara. 

Selain itu dana BOS di SD dan SMP di Kecamatan Semadam, Lawe Sigala -gala, Kecamatan Babul Makmur, dan Kecamatan Leuser.

Selama ini, pengelolaan dan penggunaan dana BOS tidak transparan kepada publik sehingga timbul berbagai asumsi, kalau dana BOS terindikasi terjadi penyelewengan dan tidak tepat sasaran.

Kabid Kajian Isu Strategis Aliansi Sepuluh Pemuda, Muhammad Raja meminta aparat penegak hukum (Kejaksaan) untuk dapat melidik dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Tahun 2023-2024 yang diduga lakukan penyimpangan dana BOS dan diduga manipulasi. Dana bos dikelola sekolah tidak main main mencapai ratusan juta dan perlu dilakukan lidik.

“Jaksa di Kejari Agara agar melakukan penyelidikan terhadap pengguna dana BOS di SMAN 1, SMAN 2 dan SMAN 3 Lawe Sigala-gala. Apabila dalam pemeriksaan dana BOS dan sumber bantuan lainnya tahun 2023 hingga 2024, ditemukan penyimpangan dan berpotensi terjadi korupsi, maka kasus dana BOS itu harus menjadi contoh bagi para Kepala Sekolahnya dan pengelola BOS agar ada efek jeranya,” tegas Raja kepada harianpaparazzi.com, Jumat (22/08/2025). 

Bukan hanya dana BOS tingkat SMA perlu diusut. Akan tetapi dana BOS tingkat SMP 1 Lawe Sigala -gala, SMPN 2 Lawe Sigala, SMPN 1 Leuser, SMPN 3 Lawe Sigala -gala, juga SDN Gajah Mati, SDN 1 Lawe Loning, SDN3 Lawe Loning, SDN 4 Lawe Loning, SD Advent Tanah Baru, SD Bertingkat Kuta Tengah, SDN Semadam dan SD maupun SMP di Kecamatan Semadam, Babul Makmur, Kecamatan Leuser dan Kecamatan Lawe Sigala gala.

“Jika benar terbukti, tindakan ini bisa masuk dalam pelanggaran berat, melanggar berbagai aturan, seperti UU nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang mengharuskan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sekolah,” ucapnya. (Azhari) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Setahun Disidik, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Pembayaran BLT Gampong Blang Majron Berakhir SP3, Temuan Audit Rp107,8 Juta Jadi Sorotan

25 Juli 2026 - 19:59 WIB

Tokoh Masyarakat Darul Ihsan Desak Pemerintah Segera Legalkan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

19 Juli 2026 - 19:16 WIB

Konflik Cot Girek Memasuki Titik Kritis, Nasib 500 Pekerja dan Perpanjangan HGU Berkejaran dengan Waktu

17 Juli 2026 - 22:52 WIB

Latih Kesiapsiagaan, PHE NSO Edukasi Anak Desa Kuala Cangkoi Tanggap Bencana

16 Juli 2026 - 19:24 WIB

Sukseskan Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Sekolah TK Al Jabal Nur

16 Juli 2026 - 12:34 WIB

Trending di Aceh