Menu

Mode Gelap
BWS Dinilai Lambat, Petani Aceh Timur Terancam Gagal Tanam Lagi Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional Diduga Ketua Kelompok Ternak Bukit Rata Jaya Jual 24 Ekor Sapi Bantuan DPR RI dan UPPO Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat, Kasus Langsung Terungkap APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar

News

Diduga Simpan Sabu, Pria di Namo Rambe Diciduk Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

badge-check


					Diduga Simpan Sabu, Pria di Namo Rambe Diciduk Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Perbesar

Deli Serdang — Harianpaparazzi.com | Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Unit Reskrim Polsek Namo Rambe berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu di wilayah hukum Polsek Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, Senin (25/5/2026) sore.

Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Pembangunan Dusun I, Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Namo Rambe AKP Sukses Wira Secapa Sinulingga menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Namo Rambe langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DAM (29), warga Jalan Pembangunan Komplek Graha Indah Mandiri, Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip transparan kecil diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan kertas dilakban warna coklat dan disimpan di kantong celana depan sebelah kanan pelaku. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp22.000.

Dari hasil interogasi awal di lokasi, tersangka mengakui bahwa barang diduga narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Hendrik.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Namo Rambe untuk proses lebih lanjut dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK., M.Si menegaskan bahwa pihaknya aka terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. Polresta Deli Serdang akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegas Kombes Pol Hendria Lesmana. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kolaborasi Sat Narkoba dan Polsek Namo Rambe Berbuah Penangkapan Dua Terduga Pengedar Ekstasi

28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Qurban Bareng PWI Batu Bara, SMSI Soroti Soliditas Insan Pers yang Terus Terjaga

27 Mei 2026 - 21:14 WIB

Belum 4 Bulan, Kasat Narkoba Batu Bara Ungkap 119 Kasus dan Minta Warga Aktif Beri Informasi Valid

26 Mei 2026 - 20:46 WIB

Teater Sawah “Rahim Negeriku” di Desa Saentis Angkat Krisis Pangan dan Budaya Wiwitan

26 Mei 2026 - 10:33 WIB

Film Suamiku Lukaku Gelar Aktivasi Fun Run dan Car Free Day untuk Angkat Isu Mental Health

24 Mei 2026 - 21:14 WIB

Trending di Hiburan