Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Aceh

Enam Bulan Pascabanjir, Korban Masih di Tenda, DPR RI dan Kemendagri Turun ke Aceh Tamiang

badge-check

Enam Bulan Pascabanjir, Korban Masih di Tenda, DPR RI dan Kemendagri Turun ke Aceh Tamiang Perbesar

Aceh Tamiang, Harianpaparazzi.com — Enam bulan pascabanjir besar melanda Aceh Tamiang, sebagian korban bencana hingga kini masih bertahan di tenda pengungsian. Kondisi tersebut mendorong Anggota Komisi IV DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, dan tim Kementerian PUPR turun langsung ke Aceh Tamiang untuk membahas percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak.

Kunjungan kerja itu diterima Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, S.E.I di Ruang Rapat Bupati, Sabtu (23/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati mengakui pembangunan huntap masih menghadapi berbagai kendala, terutama persoalan penyediaan lahan yang hingga kini belum tuntas akibat belum adanya persetujuan dari sejumlah perusahaan pemilik lahan.

“Percepatan pembangunan sangat dibutuhkan agar masyarakat segera mendapatkan tempat tinggal yang layak,” ujar Ismail.

Menurutnya, masih adanya warga yang bertahan di tenda pengungsian selama setengah tahun menunjukkan penanganan pascabencana belum sepenuhnya pulih.

Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Aceh II, Teuku Abdul Khalid, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung perkembangan penanganan bencana serta mengidentifikasi hambatan di lapangan.

“Hasil kunjungan ini nantinya akan dibahas bersama Ketua Satgas Nasional Tito Karnavian,” kata TA Khalid.

Ia menegaskan, penyelesaian huntap tidak boleh terus berlarut-larut karena masyarakat korban banjir membutuhkan kepastian tempat tinggal.

“Jangan sampai lambatnya penanganan bencana memutus harapan masyarakat yang hingga kini masih tinggal di tenda pengungsian,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut terungkap sejumlah persoalan krusial pembangunan huntap. Rencana pembangunan di lahan PT Parasawita batal dilakukan karena warga memilih relokasi mandiri di tanah masing-masing.

Sementara lahan PT Seumadam yang direncanakan untuk warga Desa Sekumur dinilai terlalu jauh dari permukiman asal warga.

Sedangkan lahan PT Efan di Desa Bukit Rata juga belum dapat digunakan karena perusahaan menyatakan area tersebut masih produktif, meski telah menawarkan lokasi pengganti.

Selain persoalan huntap, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga meminta perhatian pemerintah pusat terhadap ancaman banjir susulan.

Wakil Bupati mengusulkan percepatan pengerukan Sungai Tamiang untuk mengantisipasi meluapnya air saat musim hujan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Pemerintah daerah juga meminta perhatian terhadap kondisi sejumlah jembatan yang pondasinya mulai tergerus arus sungai serta pemulihan layanan PDAM yang hingga kini belum sepenuhnya normal pascabencana.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Syuibun Anwar, turut meminta percepatan pencairan dana jadup tahap III dan IV yang telah diusulkan sejak April lalu namun belum terealisasi.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, TA Khalid meminta masyarakat tetap bersabar karena pemerintah pusat disebut terus berupaya menyelesaikan penanganan pascabencana sesuai mekanisme yang berlaku.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri sekaligus Kasatgas Wilayah Aceh, Syafrizal Zakaria Ali, tim Kementerian PUPR, Sekda Aceh Tamiang, para kepala dinas, serta sejumlah camat dari wilayah terdampak banjir. (daus husen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pemko Lhokseumawe Buka Seleksi 14 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pendaftaran hingga 6 November 2026

23 Okt 2026 - 21:07 WIB

Pemko Lhokseumawe Buka Seleksi 14 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pendaftaran hingga 6 November 2026

Sayuti Achmad Tawarkan KTA PWI Gratis, Tegaskan Donasi yang Membebani Anggota Harus Dihentikan

23 Okt 2026 - 21:03 WIB

Sayuti Achmad Tawarkan KTA PWI Gratis, Tegaskan Donasi yang Membebani Anggota Harus Dihentikan

Proyek Irigasi Blang Buloh Disorot, Dugaan Material Tambang Tanpa Izin Perlu Ditelusuri

22 Okt 2026 - 19:40 WIB

Proyek Irigasi Blang Buloh Disorot, Dugaan Material Tambang Tanpa Izin Perlu Ditelusuri

Pesan PWI Barsela: Jangan Kami Dimarjinalkan, Habis Manis Sepah Dibuang

22 Okt 2026 - 18:52 WIB

Pesan PWI Barsela: Jangan Kami Dimarjinalkan, Habis Manis Sepah Dibuang

Pembangunan Trotoar di Lhokseumawe Belum Menjangkau Sejumlah Kawasan Ramai

22 Okt 2026 - 16:02 WIB

Pembangunan Trotoar di Lhokseumawe Belum Menjangkau Sejumlah Kawasan Ramai
Trending di Aceh