Deli Sedang — Harianpaparazzi.com | Satresnarkoba Polresta Deli Serdang gencar melakukan pembersihan peredaran Narkoba , kali ini bersama Polsek Lubuk Pakam melakukan pengungkapan kasus terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (21/5/2026).
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jalan Sudirman Gang Pancasila, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lubuk Pakam bersama anggotanya beserta Sat Narkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan dan pengamanan terhadap tiga orang terduga pelaku.
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka yang berinisial AP (36) pendidik Jalan Sudirman Kecamatan. Lubuk Pakam, NN;(29) warga jalan SUdirman Kecamatan Lubuk Pakam dan MRA (33) warga jalan DIponegoro Kecamatan Lubuk Pakam, beserta sejumlah barang bukti, di antaranya, dua puluh tujuh Bungkus Plastik Klip berisi yang di duga narkotika jenis sabu sabu , Satu Butir Pil di duga Ekstasi, satu buah Timbangan Elektrik, Uang sebesar satu juta seratus delapan puluh enam ribu , empat unit handphone, yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Ketiga pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Pakam dan diserahkan ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si.didampimgi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr.Fery Kusnadi, SH , MH menegaskan bahwa Polresta Deli Serdang tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, dan telah berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Dilain tempat Kasi Humas Polresta Deli Serdang Iptu JM Gabe Napitupulu, SH, juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian ataupun melalui call center 110, apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika maupun tindak pidana lainnya. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat. (GS)







