Menu

Mode Gelap
BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan Massa Bakal Gelar Aksi ke Polres Jika Hingga Kamis Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap

News

Dari Informasi Warga hingga Penindakan, Satresnarkoba dan Polsek Lubuk Pakam Bongkar Kasus Narkotika

badge-check

Dari Informasi Warga hingga Penindakan, Satresnarkoba dan Polsek Lubuk Pakam Bongkar Kasus Narkotika Perbesar

Deli Sedang — Harianpaparazzi.com | Satresnarkoba Polresta Deli Serdang gencar melakukan pembersihan peredaran Narkoba , kali ini bersama Polsek Lubuk Pakam melakukan pengungkapan kasus terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (21/5/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jalan Sudirman Gang Pancasila, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lubuk Pakam bersama anggotanya beserta Sat Narkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan dan pengamanan terhadap tiga orang terduga pelaku.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka yang berinisial AP (36) pendidik Jalan Sudirman Kecamatan. Lubuk Pakam, NN;(29) warga jalan SUdirman Kecamatan Lubuk Pakam dan MRA (33) warga jalan DIponegoro Kecamatan Lubuk Pakam, beserta sejumlah barang bukti, di antaranya, dua puluh tujuh Bungkus Plastik Klip berisi yang  di duga narkotika jenis sabu sabu , Satu Butir Pil di duga Ekstasi, satu buah Timbangan Elektrik, Uang sebesar satu juta seratus delapan puluh enam ribu , empat unit handphone,  yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. 

Ketiga pelaku  dibawa ke Polsek Lubuk Pakam dan diserahkan ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si.didampimgi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr.Fery Kusnadi, SH , MH menegaskan bahwa Polresta Deli Serdang tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, dan telah  berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dilain tempat Kasi Humas Polresta Deli Serdang Iptu JM Gabe Napitupulu, SH,  juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian ataupun melalui call center 110, apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika maupun tindak pidana lainnya. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Miliki Sabu dan Ekstasi, Pria di Pagar Merbau Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Saat Coba Kabur

18 Juli 2026 - 11:56 WIB

Kardinal Suharyo Beri Berkat bagi Pembangunan Gereja St. Ignatius Jatisari untuk Jemaat TNI-Polri

16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Berantas Peredaran Narkoba, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Warga Simpan Sabu

16 Juli 2026 - 19:59 WIB

Pemulihan Daerah Dinilai Positif, Kemendagri Dorong Batu Bara Genjot Realisasi Anggaran

15 Juli 2026 - 15:35 WIB

Tindak Lanjuti MoU SMSI Pusat dan Jamintel Kejagung, SMSI Batu Bara Bahas Program Jaga Desa dengan Kejari Batu Bara

15 Juli 2026 - 10:05 WIB

Trending di News