Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Kolaborasi Sat Narkoba dan Polsek Namo Rambe Berbuah Penangkapan Dua Terduga Pengedar Ekstasi

badge-check

Kolaborasi Sat Narkoba dan Polsek Namo Rambe Berbuah Penangkapan Dua Terduga Pengedar Ekstasi Perbesar

Deli Serdang — Harianpaparazzi.com | Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Unit Reskrim Polsek Namo Rambe berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika diduga jenis ekstasi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Senin (25/5/2026) malam.

Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Merci Raya Dusun IV, Desa Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Namo Rambe AKP Sukses Wira Secapa Sinulingga menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ekstasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Unit Reskrim Polsek Namo Rambe langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di TKP, petugas berhasil mengamankan dua pria dewasa yang sedang berdiri di pinggir jalan.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial RRG (20), warga Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, dan DR (20), warga Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok X-Mild warna putih yang berisi 2 butir pil ekstasi merek kerang warna kuning.

Barang bukti tersebut ditemukan di kantong celana depan sebelah kiri milik DR

Dari hasil interogasi awal di lokasi, kedua terduga pelaku mengakui bahwa pil ekstasi tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Farhan.

Selanjutnya kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Namo Rambe untuk proses lebih lanjut dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK., M.Si menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Polresta Deli Serdang berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringannya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” tegas Kombes Pol Hendria Lesmana. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Teguh Santosa: Tiga Soal Utama Papua, Percepatan Pembangunan, Pemberantasan Korupsi, dan Penanganan Kekerasan KKB

10 Okt 2026 - 15:21 WIB

Teguh Santosa: Tiga Soal Utama Papua, Percepatan Pembangunan, Pemberantasan Korupsi, dan Penanganan Kekerasan KKB

Bahas Actio Pauliana, Fridolin Siahaan Dorong Penguatan Perlindungan Kreditor dalam Kepailitan

10 Okt 2026 - 12:15 WIB

Bahas Actio Pauliana, Fridolin Siahaan Dorong Penguatan Perlindungan Kreditor dalam Kepailitan

Sambutan Ketua Dewan Pers; ASEAN Forum on the Protection of Jurnalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era – 2026

10 Okt 2026 - 11:13 WIB

Sambutan Ketua Dewan Pers; ASEAN Forum on the Protection of Jurnalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era – 2026

Terungkap di Sidang Korupsi Haji, Jemaah Biasa Bayar 14.000 Dollar untuk Kuota Petugas

8 Okt 2026 - 20:56 WIB

Terungkap di Sidang Korupsi Haji, Jemaah Biasa Bayar 14.000 Dollar untuk Kuota Petugas

Pertama Kali di Batu Bara, SMSI Siapkan Uji Kompetensi Wartawan

6 Okt 2026 - 16:58 WIB

Pertama Kali di Batu Bara, SMSI Siapkan Uji Kompetensi Wartawan
Trending di News