Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Sumut

Dua Pekan Berjalan, Satlantas Polres Labusel Tindak 224 Pelanggaran Dalam Ops Patuh Toba 2024

badge-check


					Dua Pekan Berjalan, Satlantas Polres Labusel Tindak 224 Pelanggaran Dalam Ops Patuh Toba 2024 Perbesar

Labusel, Harianpaparazi.com | Sekira Dua pekan terakhir, sejak dimulainya Operasi Patuh Toba 2024, Satlantas Polres Labusel telah menindak 224 pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Labusel AKP Riswanto menyebut Ops Patuh Toba 2024 terus dilaksanakan Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) demi menciptakan kamkseltibcarlantas.

Riswanto menjelaskan pada kegiatan tersebut, personil memberikan tindakan tilang dan teguran simpatik kepada pengemudi sepeda motor dan pengemudi mobil yang tidak mematuhi peraturan.

“Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm diimbau agar selalu tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” jelas Riswanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/7/2024).

Untuk Hari ini Ops Patuh melaksanakan penindakan pelanggaran lalulintas diseputaran depan Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan,
Jalan lintas Cikampak dan seputaran Polsek Torgamba Labuhanbatu Selatan.

Dengan mengerahkan 11 personil, hari ini dijatuhkan tilang sebanyak 48 set dengan rincian
tidak mengenakan helm sebanyak 28 pelanggar. Kemudian berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 1 pelanggar, tanpa STNK dan SIM sebanyak 16 pelanggar dan tidak mengenakan dafety belt sebanyak 3 pelanggar.                          

Pada akhir keterangannya Riswanto menegaskan pihaknya masih terus melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas termasuk sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
(GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penyelesaian Damai Kasus Penganiayaan Diapresiasi, Kapolres Langkat Tuai Dukungan DPR RI

19 April 2026 - 13:24 WIB

Di Tengah Gejolak Minyak Dunia, PS 08 Apresiasi Kebijakan Prabowo Subianto Lindungi Daya Beli

10 April 2026 - 16:00 WIB

Drone Diterbangkan, Lalu Lintas Dipantau dari Langit: Satlantas Batu Bara Cegah Kemacetan Mudik

20 Maret 2026 - 17:47 WIB

Pansus PAD DPRD Batu Bara Turun Langsung ke PT Kuala Gunung, Retribusi Dipertanyakan

10 Maret 2026 - 09:11 WIB

Kurir Bawa 6,3 Kg Sabu Disergap di Lubuk Pakam, Polisi Bongkar Jalur Antarprovinsi

21 Februari 2026 - 19:38 WIB

Trending di Sumut