Menu

Mode Gelap
BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan Massa Bakal Gelar Aksi ke Polres Jika Hingga Kamis Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap

Sumut

Dua Pekan Berjalan, Satlantas Polres Labusel Tindak 224 Pelanggaran Dalam Ops Patuh Toba 2024

badge-check

Dua Pekan Berjalan, Satlantas Polres Labusel Tindak 224 Pelanggaran Dalam Ops Patuh Toba 2024 Perbesar

Labusel, Harianpaparazi.com | Sekira Dua pekan terakhir, sejak dimulainya Operasi Patuh Toba 2024, Satlantas Polres Labusel telah menindak 224 pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Labusel AKP Riswanto menyebut Ops Patuh Toba 2024 terus dilaksanakan Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) demi menciptakan kamkseltibcarlantas.

Riswanto menjelaskan pada kegiatan tersebut, personil memberikan tindakan tilang dan teguran simpatik kepada pengemudi sepeda motor dan pengemudi mobil yang tidak mematuhi peraturan.

“Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm diimbau agar selalu tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” jelas Riswanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/7/2024).

Untuk Hari ini Ops Patuh melaksanakan penindakan pelanggaran lalulintas diseputaran depan Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan,
Jalan lintas Cikampak dan seputaran Polsek Torgamba Labuhanbatu Selatan.

Dengan mengerahkan 11 personil, hari ini dijatuhkan tilang sebanyak 48 set dengan rincian
tidak mengenakan helm sebanyak 28 pelanggar. Kemudian berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 1 pelanggar, tanpa STNK dan SIM sebanyak 16 pelanggar dan tidak mengenakan dafety belt sebanyak 3 pelanggar.                          

Pada akhir keterangannya Riswanto menegaskan pihaknya masih terus melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas termasuk sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
(GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Izin Keluar Grup, Setelah Hendrik Surbakti Kini Polmer Silalahi Dimutasi dari Kabid ke Sekcam

18 Juli 2026 - 14:43 WIB

Eksekutif Usul Ranperda Tambahan Penyertaan Modal Bank Sumut dan Mual Natio Taput

16 Juli 2026 - 18:38 WIB

Ferry Mulyana Sunarya Kapolres Taput, Lepas Sambut di Sopo Partungkoan

15 Juli 2026 - 19:45 WIB

BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring

15 Juli 2026 - 15:32 WIB

1,8 Ton Bibit Bawang Merah dari SOL Harapan Baru Petani Pahae Jae

14 Juli 2026 - 10:19 WIB

Trending di Sumut