Menu

Mode Gelap
BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan Massa Bakal Gelar Aksi ke Polres Jika Hingga Kamis Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap

Sumut

Eksekutif Usul Ranperda Tambahan Penyertaan Modal Bank Sumut dan Mual Natio Taput

badge-check

Eksekutif Usul Ranperda Tambahan Penyertaan Modal Bank Sumut dan Mual Natio Taput Perbesar

Taput, harianpaparazzi.comEksekutif atau Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) sampaikan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Bank Sumut dan Perumda Mual Natio.

Nota Pengantar Bupati Taput atas Dua Ranperda disampaikan lewat Sekretaris Daerah (Sekda) Taput Henry Sitompul pada paripurna dewan di pimpin D Hutabarat Wakil Ketua DPRD, Selasa (14/7/2026) 

Setelah penyampaian nota pengantar, sidang diskors dan akan dilanjutkan pada Senin, (20/7/2026) dengan agenda penyampaian pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Ranperda penambahan penyertaan modal kepada Perumda Mual Na Tio seperti dalam nota pengantar bupati Jonius TP Hutabarat disebut untuk mendukung peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Program yang direncanakan meliputi peremajaan jaringan pipa distribusi, perluasan cakupan pelayanan ke kawasan permukiman baru, serta peningkatan kapasitas produksi air minum.

Penyertaan modal kepada Perumda Mual Natio bukan semata-mata memperbesar aset perusahaan tetapi diarahkan meningkatkan kemampuan perusahaan memberikan pelayanan publik yang semakin baik.

Ranperda yang diajukan mengatur penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Sumut. PT Bank Sumut merupakan Bank Pembangunan Daerah yang sahamnya pemprovsu bersama Pemkab dan Kota se Sumut.

Disampaikan, nilai penyertaan modal Pemkab Taput ke PT Bank Sumut hingga tahun buku 2022 sebesar Rp 35.665.889.769.- total dividen tunai Rp 8.451.510.307,00.-

Penambahan penyertaan modal ke Bank Sumut bentuk investasi pemerintah daerah terbukti memberikan imbal hasil berupa deviden setiap tahun yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan asli daerah.

Memandang inilah pemerintah daerah perlu menetapkan peraturan daerah sebagai dasar hukum pelaksanaan penyertaan modal secara bertahap sesuai kemampuan daerah. (Marudut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ferry Mulyana Sunarya Kapolres Taput, Lepas Sambut di Sopo Partungkoan

15 Juli 2026 - 19:45 WIB

BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring

15 Juli 2026 - 15:32 WIB

1,8 Ton Bibit Bawang Merah dari SOL Harapan Baru Petani Pahae Jae

14 Juli 2026 - 10:19 WIB

SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola

13 Juli 2026 - 13:34 WIB

Nasdem Taput Minta Lokasi JUT Dipaparkan Rinci Saat Pembahasan Anggaran

12 Juli 2026 - 20:56 WIB

Trending di Sumut