Menu

Mode Gelap
Bunda Salma soal Sengketa 4 Pulau: Skema ‘Kelola Bersama’ Bobby Nasution Pelecehan Keadilan Update Kontak Tembak di Wamena: Satu KKB Tewas Bernama Pionus Gwijangge, Ganja Disita Kecelakaan Maut di Lhokseumawe, Mahasiswa Tewas, Satu Kritis, Pelaku Kabur “Membebaskan Jiwa yang Terbelenggu: Jalan Panjang Aceh Utara Menuju Bebas Pasung 2025” Puluhan Korban Penipuan Toko Emas di Langsa Desak Polisi Tuntaskan Kasus yang Sudah 3 Tahun Terbengkalai Satu Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati

Sumut

Dua Pekan Berjalan, Satlantas Polres Labusel Tindak 224 Pelanggaran Dalam Ops Patuh Toba 2024

badge-check


					Dua Pekan Berjalan, Satlantas Polres Labusel Tindak 224 Pelanggaran Dalam Ops Patuh Toba 2024 Perbesar

Labusel, Harianpaparazi.com | Sekira Dua pekan terakhir, sejak dimulainya Operasi Patuh Toba 2024, Satlantas Polres Labusel telah menindak 224 pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Labusel AKP Riswanto menyebut Ops Patuh Toba 2024 terus dilaksanakan Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) demi menciptakan kamkseltibcarlantas.

Riswanto menjelaskan pada kegiatan tersebut, personil memberikan tindakan tilang dan teguran simpatik kepada pengemudi sepeda motor dan pengemudi mobil yang tidak mematuhi peraturan.

“Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm diimbau agar selalu tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” jelas Riswanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/7/2024).

Untuk Hari ini Ops Patuh melaksanakan penindakan pelanggaran lalulintas diseputaran depan Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan,
Jalan lintas Cikampak dan seputaran Polsek Torgamba Labuhanbatu Selatan.

Dengan mengerahkan 11 personil, hari ini dijatuhkan tilang sebanyak 48 set dengan rincian
tidak mengenakan helm sebanyak 28 pelanggar. Kemudian berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 1 pelanggar, tanpa STNK dan SIM sebanyak 16 pelanggar dan tidak mengenakan dafety belt sebanyak 3 pelanggar.                          

Pada akhir keterangannya Riswanto menegaskan pihaknya masih terus melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas termasuk sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
(GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

INALUM Torehkan Prestasi di TOP CSR Awards 2025, Wujud Nyata Bisnis yang Berkelanjutan

12 Juni 2025 - 12:22 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Jaringan Narkoba, AM Diamankan Bersama Barang Bukti

11 Juni 2025 - 12:57 WIB

INALUM Berbagi Kebahagiaan Idul Adha 1446 H, Salurkan 47 Hewan Kurban untuk Warga Sekitar Operasional

10 Juni 2025 - 09:40 WIB

BNCT Dukung Percepatan Tanam Padi di Deli Serdang Demi Swasembada Pangan

30 Mei 2025 - 15:02 WIB

Kunjungi Polda Sumut, Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial

22 Maret 2025 - 22:48 WIB

Trending di Sumut