Menu

Mode Gelap
Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara

Sumut

Dua Pekan Berjalan, Satlantas Polres Labusel Tindak 224 Pelanggaran Dalam Ops Patuh Toba 2024

badge-check


					Dua Pekan Berjalan, Satlantas Polres Labusel Tindak 224 Pelanggaran Dalam Ops Patuh Toba 2024 Perbesar

Labusel, Harianpaparazi.com | Sekira Dua pekan terakhir, sejak dimulainya Operasi Patuh Toba 2024, Satlantas Polres Labusel telah menindak 224 pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Labusel AKP Riswanto menyebut Ops Patuh Toba 2024 terus dilaksanakan Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) demi menciptakan kamkseltibcarlantas.

Riswanto menjelaskan pada kegiatan tersebut, personil memberikan tindakan tilang dan teguran simpatik kepada pengemudi sepeda motor dan pengemudi mobil yang tidak mematuhi peraturan.

“Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm diimbau agar selalu tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” jelas Riswanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/7/2024).

Untuk Hari ini Ops Patuh melaksanakan penindakan pelanggaran lalulintas diseputaran depan Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan,
Jalan lintas Cikampak dan seputaran Polsek Torgamba Labuhanbatu Selatan.

Dengan mengerahkan 11 personil, hari ini dijatuhkan tilang sebanyak 48 set dengan rincian
tidak mengenakan helm sebanyak 28 pelanggar. Kemudian berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 1 pelanggar, tanpa STNK dan SIM sebanyak 16 pelanggar dan tidak mengenakan dafety belt sebanyak 3 pelanggar.                          

Pada akhir keterangannya Riswanto menegaskan pihaknya masih terus melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas termasuk sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
(GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kurir Bawa 6,3 Kg Sabu Disergap di Lubuk Pakam, Polisi Bongkar Jalur Antarprovinsi

21 Februari 2026 - 19:38 WIB

Dari Pemberitaan ke Penindakan, Satresnarkoba Batu Bara Bangun Sinergi Bersama Media

11 Februari 2026 - 18:47 WIB

Syahnan : PT SAS Masih Beroperasi, Sikap Bupati Batu Bara Dinilai Tidak Tegas

8 Januari 2026 - 15:19 WIB

INALUM Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Hijau pada Technology Innovation Seminar (TIS) 2025

14 November 2025 - 11:15 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Kibas Bendera, Tekan Pelanggaran dan Cegah Laka Lantas

20 Juli 2025 - 18:18 WIB

Trending di Sumut