Menu

Mode Gelap
BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan Massa Bakal Gelar Aksi ke Polres Jika Hingga Kamis Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap

News

Miliki Sabu dan Ekstasi, Pria di Pagar Merbau Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Saat Coba Kabur

badge-check

Miliki Sabu dan Ekstasi, Pria di Pagar Merbau Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Saat Coba Kabur Perbesar

Deli Serdang — Harianpaparazzi.com | Satresnarkoba Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial DS (26) berhasil diamankan setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pengungkapan kasus narkotika di Pagar Merbau ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi yang diterima, petugas bergerak menuju lokasi.

Sesampainya di lokasi, polisi menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat berada di area sebuah sekolah. Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melarikan diri sambil membuang barang bukti ke tanah.

Namun, upaya kabur tersebut berhasil digagalkan berkat kesigapan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan berhasil menemukan barang bukti yang sempat dibuang pelaku.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan satu plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,65 gram, dua butir pil ekstasi berwarna biru berlogo kodok dengan berat bruto 1,17 gram, serta satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, DS mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh narkotika itu dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. menegaskan pihaknya akan terus mengoptimalkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” tegas Kompol Dr. Fery Kusnadi.

Ia menambahkan, Polresta Deli Serdang akan terus memperkuat penegakan hukum secara profesional dengan dukungan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kardinal Suharyo Beri Berkat bagi Pembangunan Gereja St. Ignatius Jatisari untuk Jemaat TNI-Polri

16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Berantas Peredaran Narkoba, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Warga Simpan Sabu

16 Juli 2026 - 19:59 WIB

Pemulihan Daerah Dinilai Positif, Kemendagri Dorong Batu Bara Genjot Realisasi Anggaran

15 Juli 2026 - 15:35 WIB

Tindak Lanjuti MoU SMSI Pusat dan Jamintel Kejagung, SMSI Batu Bara Bahas Program Jaga Desa dengan Kejari Batu Bara

15 Juli 2026 - 10:05 WIB

Khaidir Basrah Tegaskan Pengawasan Tak Boleh Lepas dari Kepastian Hukum

12 Juli 2026 - 11:32 WIB

Trending di News