Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Brigjen Pol Mashudi, meminta kepada 26 Tahanan Lapas Kelas II B Kutacane yang masih melarikan diri untuk dapat kembali ke lapas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan kepada bupati Aceh Tenggara serta seluruh kepala desa agar menyampaikan kepada pihak lapas atau kepolisian apabila ada melihat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lapas yang kabur.
Hal itu disampaikan Mashudi dalam agenda silaturahmi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara bersama penghulu dan sekretaris penghulu Se Kabupaten Aceh Tenggara, di Aula Dikjar, Rabu (12/032025).
Dari 52 WBP jumlah yang kabur, 26 sudah kembali, atau sebagai masih ada di polres Aceh Tenggara, sisa 26 WBP masih dalam pencarian.
“Kita mengimbau kepada seluruh kepala desa agar menyampaikan kepada masyarakat yang ada pada desa, apabila ada melihat WBP, secepatnya menyerah diri kepada lapas, serta tidak ada mendapatkan saksi apapun.
Mashudi mengatakan agenda ini bersamaan adanya agenda pertemuan bupati bersama seluruh kepala desa Se Aceh Tenggara, sehingga mengisi waktu sebentar dengan harapan bantuan dari para camat, kepala desa dan tokoh agama agar dapat menghimbau dan membawa kan kembali warga binaan yang masih melarikan diri untuk dibawa ke lapas kelas II B Kutacane.
“26 warga binaan lapas yang belum kembali semuanya warga Aceh Tenggara, saya yakin seyakin-yakinnya dengan dibantu camat, kepala desa, bupati, danramil, pihak kepolisian warga binaan yang melarikan diri akan kembali lagi ke Lapas Kelas II B Kutacane,” kata Mashudi.
Mashudi mengaku untuk nama nama warga binaan lapas kelas II B Kutacane yang belum kembali sudah disebarkan melalui, Danramil, Kapolsek dan camat yang nanti akan disebar ke seluruh kepala desa yang ada di Aceh Tenggara.
“Kami minta 26 Tahanan yang kabur segera kembali ke lapas, tidak akan ada hukuman, atau denda maupun sanksi. Saya akan menjamin kalian semua, asalkan kalian kembali,Insyallah dengan kerjasama yang baik ini warga binaan lapas akan kembali lagi ke dalam lapas,” ucapnya.
Mashudi juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama menjaga aktivitas di wilayah Aceh Tenggara dengan baik dan aman.
“Jauhkan narkoba, sama sama kita perangi narkoba karena 80 persen warga binaan di lapas kelas II B Kutacane tersandung kasus narkoba di Aceh Tenggara,” ucapnya. (Azhari)