Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

Aceh

Ditjenpas Imbau Kepala Desa Segera Lapor Jika Melihat WBP yang Kabur

badge-check


					Ditjenpas Imbau Kepala Desa Segera Lapor Jika Melihat WBP yang Kabur Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Brigjen Pol Mashudi, meminta kepada 26 Tahanan Lapas Kelas II B Kutacane yang masih melarikan diri untuk dapat kembali ke lapas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan kepada bupati Aceh Tenggara serta seluruh kepala desa agar menyampaikan kepada pihak lapas atau kepolisian apabila ada melihat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lapas yang kabur.

Hal itu disampaikan Mashudi dalam agenda silaturahmi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara bersama penghulu dan sekretaris penghulu Se Kabupaten Aceh Tenggara, di Aula Dikjar, Rabu (12/032025).

Dari 52 WBP jumlah yang kabur, 26 sudah kembali, atau sebagai masih ada di polres Aceh Tenggara, sisa 26 WBP masih dalam pencarian. 

“Kita mengimbau kepada seluruh kepala desa agar menyampaikan kepada masyarakat yang ada pada desa, apabila ada melihat WBP, secepatnya menyerah diri kepada lapas, serta tidak ada mendapatkan saksi apapun.

Mashudi mengatakan agenda ini bersamaan adanya agenda pertemuan bupati bersama seluruh kepala desa Se Aceh Tenggara, sehingga mengisi waktu sebentar dengan harapan bantuan dari para camat, kepala desa dan tokoh agama agar dapat menghimbau dan membawa kan kembali warga binaan yang masih melarikan diri untuk dibawa ke lapas kelas II B Kutacane.

“26 warga binaan lapas yang belum kembali semuanya warga Aceh Tenggara, saya yakin seyakin-yakinnya dengan dibantu camat, kepala desa, bupati, danramil, pihak kepolisian warga binaan yang melarikan diri akan kembali lagi ke Lapas Kelas II B Kutacane,” kata Mashudi.

Mashudi mengaku untuk nama nama warga binaan lapas kelas II B Kutacane yang belum kembali sudah disebarkan melalui, Danramil, Kapolsek dan camat yang nanti akan disebar ke seluruh kepala desa yang ada di Aceh Tenggara.

“Kami minta 26 Tahanan yang kabur segera kembali ke lapas, tidak akan ada hukuman, atau denda maupun sanksi. Saya akan menjamin kalian semua, asalkan kalian kembali,Insyallah dengan kerjasama yang baik ini warga binaan lapas akan kembali lagi ke dalam lapas,” ucapnya.

Mashudi juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama menjaga aktivitas di wilayah Aceh Tenggara dengan baik dan aman.

“Jauhkan narkoba, sama sama kita perangi narkoba karena 80 persen warga binaan di lapas kelas II B Kutacane tersandung kasus narkoba di Aceh Tenggara,” ucapnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekjen Kaliber Aceh Minta APH Lakukan Penyelidikan Dana BOS di Aceh Tenggara

12 Maret 2025 - 18:39 WIB

Satu Warga Aceh Korban TPPO Kembali Dipulangkan dari Kamboja

11 Maret 2025 - 18:42 WIB

Bilik Asmara Picu Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane

11 Maret 2025 - 13:16 WIB

Heboh! Puluhan Napi Lapas Kutacane Aceh Kabur, Polisi dan Warga Berburu

10 Maret 2025 - 20:04 WIB

Bupati Agara Akan Lantik Pj Pengulu Sebelum Pencairan Dana Desa

8 Maret 2025 - 20:07 WIB

Trending di Aceh