Menu

Mode Gelap
JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat Polres Aceh Utara Bongkar Jaringan Penipuan Konvensional: Modus Jual Nama Polisi hingga Janji PNS Polres Aceh Utara Musnahkan 73 Kg Ganja, Kapolri Tekankan Pelayanan Pro Rakyat Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang PTPL Harapan Di antara Janji Direksi Baru Pesawat Charter PT PGE Resmi Mengudara: Dukung Mobilitas Industri Migas Aceh

Aceh

Ditjenpas Imbau Kepala Desa Segera Lapor Jika Melihat WBP yang Kabur

badge-check


					Ditjenpas Imbau Kepala Desa Segera Lapor Jika Melihat WBP yang Kabur Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Brigjen Pol Mashudi, meminta kepada 26 Tahanan Lapas Kelas II B Kutacane yang masih melarikan diri untuk dapat kembali ke lapas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan kepada bupati Aceh Tenggara serta seluruh kepala desa agar menyampaikan kepada pihak lapas atau kepolisian apabila ada melihat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lapas yang kabur.

Hal itu disampaikan Mashudi dalam agenda silaturahmi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara bersama penghulu dan sekretaris penghulu Se Kabupaten Aceh Tenggara, di Aula Dikjar, Rabu (12/032025).

Dari 52 WBP jumlah yang kabur, 26 sudah kembali, atau sebagai masih ada di polres Aceh Tenggara, sisa 26 WBP masih dalam pencarian. 

“Kita mengimbau kepada seluruh kepala desa agar menyampaikan kepada masyarakat yang ada pada desa, apabila ada melihat WBP, secepatnya menyerah diri kepada lapas, serta tidak ada mendapatkan saksi apapun.

Mashudi mengatakan agenda ini bersamaan adanya agenda pertemuan bupati bersama seluruh kepala desa Se Aceh Tenggara, sehingga mengisi waktu sebentar dengan harapan bantuan dari para camat, kepala desa dan tokoh agama agar dapat menghimbau dan membawa kan kembali warga binaan yang masih melarikan diri untuk dibawa ke lapas kelas II B Kutacane.

“26 warga binaan lapas yang belum kembali semuanya warga Aceh Tenggara, saya yakin seyakin-yakinnya dengan dibantu camat, kepala desa, bupati, danramil, pihak kepolisian warga binaan yang melarikan diri akan kembali lagi ke Lapas Kelas II B Kutacane,” kata Mashudi.

Mashudi mengaku untuk nama nama warga binaan lapas kelas II B Kutacane yang belum kembali sudah disebarkan melalui, Danramil, Kapolsek dan camat yang nanti akan disebar ke seluruh kepala desa yang ada di Aceh Tenggara.

“Kami minta 26 Tahanan yang kabur segera kembali ke lapas, tidak akan ada hukuman, atau denda maupun sanksi. Saya akan menjamin kalian semua, asalkan kalian kembali,Insyallah dengan kerjasama yang baik ini warga binaan lapas akan kembali lagi ke dalam lapas,” ucapnya.

Mashudi juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama menjaga aktivitas di wilayah Aceh Tenggara dengan baik dan aman.

“Jauhkan narkoba, sama sama kita perangi narkoba karena 80 persen warga binaan di lapas kelas II B Kutacane tersandung kasus narkoba di Aceh Tenggara,” ucapnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terkendala Biaya, Haji uma dan Bank BSI Serta Khadir Abu Bakar Fasilitasi Pemulangan jenazah Warga Lhokseumawe

6 Juli 2025 - 16:11 WIB

Mengawal Reformasi Birokrasi: Sayuti Abubakar Lantik Pejabat, Tekankan Profesionalisme Tanpa Kompromi

4 Juli 2025 - 23:14 WIB

Pantai Bantayan: Harmoni Laut, Tradisi, dan Cinta pada Warisan Aceh

4 Juli 2025 - 22:29 WIB

Koordinator Satgas PPA Desak APH Tindak Tegas Panglong Kayu Ilegal di Aceh Utara dan Lhokseumawe

3 Juli 2025 - 21:56 WIB

Satgas PPA Siap Kirim Laporan Resmi ke KPK, BPK RI, dan Kejaksaan Agung

2 Juli 2025 - 21:18 WIB

Trending di Aceh