Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Lebih dari Sekadar Profit, Rudianto Ajak Warga Brohol Bangun Masa Depan

badge-check

Lebih dari Sekadar Profit, Rudianto Ajak Warga Brohol Bangun Masa Depan Perbesar

Batu Bara — harianpaparazzi.com | Rudianto Simanjuntak tak memilih berdiam diri setelah usahanya di bidang pengangkutan berjalan sukses. Ia justru kembali ke desa, menggerakkan warga Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, untuk bangkit lewat sektor pertanian dan peternakan.

Langkah ini menunjukkan kepedulian nyata terhadap kemajuan Desa Brohol. Rudianto aktif mendorong masyarakat agar tidak hanya bergantung pada satu sumber penghasilan, tetapi mulai mengembangkan potensi lokal secara berkelanjutan.

Selain dikenal sebagai pelaku usaha, Rudianto juga menjabat sebagai Ketua STM (Serikat Tolong Menolong) Desa Brohol. Peran sosial ini ia manfaatkan untuk memperkuat solidaritas warga sekaligus menjadi pintu masuk membangun gerakan ekonomi desa.

Ia kemudian mengajak kaum muda Desa Brohol untuk terlibat langsung dalam kegiatan produktif. Fokusnya pada pengembangan budidaya anggur berbagai jenis serta pembibitan ikan lele yang dikelola melalui Kelompok Tani Brohol Sejati.

Program ini diharapkan mampu membuka peluang usaha baru sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat. Keterlibatan pemuda menjadi kunci agar program tidak berhenti di tengah jalan, tetapi terus berkembang secara mandiri.

Upaya membangun Desa Brohol melalui pertanian dan peternakan ini juga sejalan dengan dorongan pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi desa. Kolaborasi antara masyarakat, kelompok tani, dan pemangku kepentingan dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan program.

Rudianto menegaskan, gerakan ini bukan sekadar aktivitas sesaat, melainkan komitmen jangka panjang untuk kemajuan desa. Ia berharap masyarakat tetap solid dan konsisten dalam mengembangkan potensi yang ada.

Sebagai bagian dari kegiatan kelompok tani, seluruh program budidaya dan pengembangan usaha masyarakat di Desa Brohol diharapkan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendapat pembinaan dari instansi terkait di Kabupaten Batu Bara. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BLT Kesra Rp900 Ribu Oktober 2026 Cair? Begini Cara Cek Data Bansos

27 Okt 2026 - 08:17 WIB

BLT Kesra Rp900 Ribu Oktober 2026 Cair? Begini Cara Cek Data Bansos

Rendy Siap Nahkodai FWK DKI Jakarta, Usung Semangat Jurnalisme Kebangsaan

26 Okt 2026 - 12:53 WIB

Rendy Siap Nahkodai FWK DKI Jakarta, Usung Semangat Jurnalisme Kebangsaan

Rakernas FWK, Gubernur Lemhannas Ingatkan Pentingnya Pers Kritis, Independen Dalam Menyebarkan Nilai-nilai Kebangsaan

25 Okt 2026 - 08:07 WIB

Rakernas FWK, Gubernur Lemhannas Ingatkan Pentingnya Pers Kritis, Independen Dalam Menyebarkan Nilai-nilai Kebangsaan

FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Antikritik

22 Okt 2026 - 09:27 WIB

FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Antikritik

PLTU Banjarsari Mati Berbulan-bulan, CERI Desak PTBA Diaudit dan Manajemen Dievaluasi

20 Okt 2026 - 17:56 WIB

PLTU Banjarsari Mati Berbulan-bulan, CERI Desak PTBA Diaudit dan Manajemen Dievaluasi
Trending di News