Menu

Mode Gelap
RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah Empat Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditahan di Rutan Militer Berkeamanan Tinggi

Aceh

Satgas PPA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran KPU dan BUMD PT. Wajar Corpora ke Kejari Aceh Timur

badge-check


					Satgas PPA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran KPU dan BUMD PT. Wajar Corpora ke Kejari Aceh Timur Perbesar


Aceh Timur, Harianpaparazzi.com — Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran dan wewenang di Kabupaten Aceh Timur kepada Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

Ketua Umum Satgas PPA, Mustafa Abdullah, SE, menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang mengungkap sejumlah indikasi pelanggaran hukum yang dinilai serius dan perlu segera ditangani oleh aparat penegak hukum.

“Laporan ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Mustafa dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).

Dugaan Honorarium KPU Belum Dibayar

Dalam laporan pertama bernomor 025/SPPA/III/2026 tertanggal 16 Maret 2026, Satgas PPA mengungkap dugaan belum dibayarkannya honorarium petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebesar sekitar Rp2,8 miliar serta honorarium Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sekitar Rp4,2 miliar pada Tahun Anggaran 2024 di Komisi Independen Pemilihan (KPU) Kabupaten Aceh Timur.

Padahal, anggaran untuk pembayaran honorarium tersebut disebut telah dialokasikan dalam dokumen resmi anggaran.

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di BUMD

Selain itu, dalam laporan kedua bernomor 035/SPPA/III/2026 tertanggal 25 Maret 2026, Satgas PPA juga mengungkap tiga dugaan permasalahan serius pada BUMD PT. Wajar Corpora.

Pertama, perusahaan daerah tersebut diduga tidak pernah menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke kas Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sejak awal berdiri hingga tahun 2024.

Kedua, terdapat dugaan bahwa CV Multi Karya Baru telah mengalihkan pengelolaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas sekitar 1.224 hektare milik PT. Wajar Corpora kepada pihak lain tanpa persetujuan BUMD maupun pemerintah daerah, sebagaimana tercantum dalam perjanjian kerja sama tertanggal 10 Oktober 2024.

Ketiga, ditemukan adanya tunggakan kewajiban pada tahun 2025 sebesar Rp610 juta dari total kewajiban Rp810 juta per tahun, setelah perusahaan tersebut baru menyetorkan Rp200 juta ke kas daerah.

Minta Penegakan Hukum

Mustafa Abdullah menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas PPA dalam menjaga supremasi hukum serta melindungi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Timur dari praktik yang merugikan.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Aceh Timur untuk segera melakukan pemeriksaan, verifikasi, dan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dugaan ini berdampak langsung terhadap keuangan daerah,” tegasnya.

Laporan tersebut juga telah ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Kejaksaan Agung RI, serta Kejaksaan Tinggi Aceh sebagai bentuk pengawalan serius terhadap proses penanganannya.

(Tri Nugroho Panggabean)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Paktam” Harus Dievaluasi: Konten TikTok di Jam Dinas dan Informasi Keliru Ancam Citra Bupati Aceh Utara

11 April 2026 - 23:50 WIB

Mahasiswa Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghasutan

10 April 2026 - 21:55 WIB

RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara

10 April 2026 - 13:54 WIB

Polres Lhokseumawe Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO

8 April 2026 - 13:33 WIB

KINERJA INSPEKTORAT DINILAI LAMBAT DAN LEMAH, WARGA ATU GAJAH REJE GURU DESAK USUT DUGAAN KORUPSI MANTAN REJE

7 April 2026 - 17:01 WIB

Trending di Aceh