Menu

Mode Gelap
Belum Genap Sebulan, Kades dan Perangkat Desa Taput akan Bimtek di Medan  BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan

Aceh

Ditjenpas Imbau Kepala Desa Segera Lapor Jika Melihat WBP yang Kabur

badge-check

Ditjenpas Imbau Kepala Desa Segera Lapor Jika Melihat WBP yang Kabur Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Brigjen Pol Mashudi, meminta kepada 26 Tahanan Lapas Kelas II B Kutacane yang masih melarikan diri untuk dapat kembali ke lapas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan kepada bupati Aceh Tenggara serta seluruh kepala desa agar menyampaikan kepada pihak lapas atau kepolisian apabila ada melihat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lapas yang kabur.

Hal itu disampaikan Mashudi dalam agenda silaturahmi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara bersama penghulu dan sekretaris penghulu Se Kabupaten Aceh Tenggara, di Aula Dikjar, Rabu (12/032025).

Dari 52 WBP jumlah yang kabur, 26 sudah kembali, atau sebagai masih ada di polres Aceh Tenggara, sisa 26 WBP masih dalam pencarian. 

“Kita mengimbau kepada seluruh kepala desa agar menyampaikan kepada masyarakat yang ada pada desa, apabila ada melihat WBP, secepatnya menyerah diri kepada lapas, serta tidak ada mendapatkan saksi apapun.

Mashudi mengatakan agenda ini bersamaan adanya agenda pertemuan bupati bersama seluruh kepala desa Se Aceh Tenggara, sehingga mengisi waktu sebentar dengan harapan bantuan dari para camat, kepala desa dan tokoh agama agar dapat menghimbau dan membawa kan kembali warga binaan yang masih melarikan diri untuk dibawa ke lapas kelas II B Kutacane.

“26 warga binaan lapas yang belum kembali semuanya warga Aceh Tenggara, saya yakin seyakin-yakinnya dengan dibantu camat, kepala desa, bupati, danramil, pihak kepolisian warga binaan yang melarikan diri akan kembali lagi ke Lapas Kelas II B Kutacane,” kata Mashudi.

Mashudi mengaku untuk nama nama warga binaan lapas kelas II B Kutacane yang belum kembali sudah disebarkan melalui, Danramil, Kapolsek dan camat yang nanti akan disebar ke seluruh kepala desa yang ada di Aceh Tenggara.

“Kami minta 26 Tahanan yang kabur segera kembali ke lapas, tidak akan ada hukuman, atau denda maupun sanksi. Saya akan menjamin kalian semua, asalkan kalian kembali,Insyallah dengan kerjasama yang baik ini warga binaan lapas akan kembali lagi ke dalam lapas,” ucapnya.

Mashudi juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama menjaga aktivitas di wilayah Aceh Tenggara dengan baik dan aman.

“Jauhkan narkoba, sama sama kita perangi narkoba karena 80 persen warga binaan di lapas kelas II B Kutacane tersandung kasus narkoba di Aceh Tenggara,” ucapnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Setahun Disidik, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Pembayaran BLT Gampong Blang Majron Berakhir SP3, Temuan Audit Rp107,8 Juta Jadi Sorotan

25 Juli 2026 - 19:59 WIB

Tokoh Masyarakat Darul Ihsan Desak Pemerintah Segera Legalkan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

19 Juli 2026 - 19:16 WIB

Konflik Cot Girek Memasuki Titik Kritis, Nasib 500 Pekerja dan Perpanjangan HGU Berkejaran dengan Waktu

17 Juli 2026 - 22:52 WIB

Latih Kesiapsiagaan, PHE NSO Edukasi Anak Desa Kuala Cangkoi Tanggap Bencana

16 Juli 2026 - 19:24 WIB

Sukseskan Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Sekolah TK Al Jabal Nur

16 Juli 2026 - 12:34 WIB

Trending di Aceh