Menu

Mode Gelap
Jebol Pasca Bencana 2025, Tanggul Sungai Sigeaon di Siualuompu Taput Belum Diperbaiki Jufri Sitompul Terpilih Jadi Ketua PKB Taput: Memperkuat Struktur Menghadapi Pemilu Legislatif Operasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Kasus Ganja di Kecamatan Galang Belum Genap Sebulan, Kades dan Perangkat Desa Taput akan Bimtek di Medan  BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

News

Cegah dan Tangkal, Pekerja Migran Non Prosedural

badge-check

Cegah dan Tangkal, Pekerja Migran Non Prosedural Perbesar

LAMPUNG, harianpaparazzi.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama Polda Lampung dan Forkopimda Lampung, serta sejumlah tokoh masyarakat hingga pemuka agama di lampung mendeklarasikan anti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, Jumat (16/5/2025).

Polda Lampung sendiri sejak tahun 2022 lalu, berhasil mengungkap 40 kasus perdagangan orang bermodus pekerja migran secara ilegal ke beberapa negara, dengan jumlah korban mencapai 80 orang.

Menteri P2MI, Abdul Kadir mengatakan, deklarasi tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat Lampung, karena secara data pada tahun 2024 lalu, Lampung memberangkatkan 81 ribu pekerja migran ke berbagai negara.

“Jadi tugas negara ini salah satunya mencegah pemberangkatan ilegal, karena sumber masalah utama itu pemberangkatan secara non prosedural, berawal adanya kekerasan dan pelanggaran hak asasi muncul,” kata Abdul Kadir.

Disinggung terkait antisipasi pengiriman pekerja migran secara ilegal agar tidak terulang lagi, Abdul Kadir menyebut, saat ini Polri sudah ada tim satuan tugas (Satgas) dan Menkopolkam juga sudah ada desk khusus untuk penanganan TPPO dan perlindungan pekerja migran.

“Kami juga ada tim reaksi cepat, kami harapkan semuanya bisa terkoordinasi hingga tingkat desa, untuk mencegah pemberangkatan pekerja migran secara ilegal,” ujar Abdul Kadir.

Sementara itu, Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menyebutkan, saat ini Polri sudah ada tim Satgas secara nasional, yang meliputi seluruh stakeholder untuk mencegah keberangkatan pekerja migran secara ilegal.

“Polda Lampung juga ada tim Satgas dan berhasil ungkap 44 kasus, hal ini tidak mungkin dapat tercapai tanpa ada kerjasama dari semua pihak,” sebut Irjen Helmy Santika.

Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Polda Lampung dalam melindungi masyarakat dari perekrutan tenaga kerja yang tidak sesuai prosedur dan rawan eksploitasi.

“Kami juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah penipuan berkedok tawaran kerja di luar negeri” Tambahnya.

Untuk mencegah terjadinya pengiriman pekerja migran secara ilegal di Lampung, Polda Lampung akan terus menyosialisasikan secara masif tentang prosedur legal bagi calon pekerja migran.

Polda Lampung akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan pemerintah daerah, guna memastikan perlindungan maksimal bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri secara resmi dan aman.

Langkah deklarasi ini menjadi bagian dari komitmen Polda Lampung dalam melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia dan mencegah terjadinya perdagangan orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pj Sekdaprovsu: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Prestasi dan Persatuan, DHD 45 Sumut Semarakkan HUT RI

4 Agustus 2026 - 10:19 WIB

Kasat Narkoba Polres Batu Bara Tunjukkan Kepedulian pada Wartawan Olahraga Lewat Bantuan Bola untuk Sinergi SC

1 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Peredaran Sabu di Deli Serdang Kembali Terungkap, Polisi Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

1 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Marwah yang Dinegosiasikan: Hipokrasi
Institusional dalam Tubuh PWI

31 Juli 2026 - 18:56 WIB

Asrul Hamdani Damanik Bertekad Bangun HIPMI Batu Bara yang Inklusif dan Menjadi Rumah Besar Pengusaha Muda

30 Juli 2026 - 20:35 WIB

Trending di News