Menu

Mode Gelap
Belum Genap Sebulan, Kades dan Perangkat Desa Taput akan Bimtek di Medan  BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan

News

Transparansi Dipertanyakan, Warga Mengaku Belum Terima Salinan LPJ Desa Lubuk Cuik Tahun 2025

badge-check

Transparansi Dipertanyakan, Warga Mengaku Belum Terima Salinan LPJ Desa Lubuk Cuik Tahun 2025 Perbesar

BATU BARA – Harianpaparazzi.com | Sejumlah warga Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, mempertanyakan belum terealisasinya pemberian salinan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya sempat disinggung dalam musyawarah desa.

Penjabat (Pj.) Kepala Desa Lubuk Cuik, MY Daulay, dalam musyawarah Desa yang digelar pada Selasa (2/6/2026), menyampaikan bahwa masyarakat dapat memperoleh informasi publik melalui Sekretaris Desa sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Musyawarah tersebut dihadiri lebih 30 warga serta sejumlah unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, di antaranya Sekretaris Camat Lima Puluh Pesisir Ahmad Jais, anggota DPRD Kabupaten Batu Bara yang juga warga Desa Lubuk Cuik dari Partai Nasdem Suriadi, SH, Ketua BPD, Ketua LPM, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, wartawan, dan perwakilan lembaga swadaya masyarakat.

Namun sudah seminggu warga berupaya memperoleh salinan LPJ yang dimaksud, Sekretaris Desa Lubuk Cuik mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menyerahkan dokumen tersebut. 

Hal itu disampaikan saat dihubungi melalui telepon dan ketika dimintai kesempatan untuk bertemu secara langsung di Kantor Desa pada Senin pagi (08/06/2026).

“Saya tidak berani memberikan salinan LPJ Desa Tahun Anggaran 2025 karena tidak diberi wewenang. Sebaiknya kita duduk bersama dulu dengan Pj. Kepala Desa,” ujar Sarwan Sekretaris Desa Lubuk Cuik, kepada warga yang meminta penjelasan.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Sebagian warga menilai terdapat ketidaksesuaian antara pernyataan yang disampaikan dalam forum musyawarah dengan kondisi yang terjadi di lapangan, karena hingga Senin (8/6/2026) warga mengaku belum memperoleh informasi maupun salinan dokumen LPJ TA. 2025 yang diminta.

Menurut warga, keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran desa merupakan hal penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa. 

Oleh karena itu, mereka berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan yang jelas mengenai mekanisme dan dasar hukum terkait akses terhadap dokumen tersebut.

Persoalan ini pun mulai menjadi sorotan dan perhatian masyarakat yang menilai transparansi pengelolaan dana desa perlu terus ditingkatkan guna menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

Hingga berita ini dinaikkan belum ada jawaban , warga sudah berupaya kontak lewat hp dan datang ke Kantor Desa tapi belum berhasil jumpa  serta  belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Pj. Kepala Desa Lubuk Cuik MY. Daulay terkait alasan belum diberikannya salinan LPJ Desa Tahun Anggaran 2025 kepada warga yang mengajukan permintaan informasi tersebut.(GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Aksi Maling Beruntun Sasaran Lahan Pertanian di Batu Bara, Petani Harapkan Respons Cepat Polisi Jaga Kamtibmas

26 Juli 2026 - 11:59 WIB

Setahun Disidik, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Pembayaran BLT Gampong Blang Majron Berakhir SP3, Temuan Audit Rp107,8 Juta Jadi Sorotan

25 Juli 2026 - 19:59 WIB

Kunjungi UPTD Gunungsitoli, Wagub Sumut Dorong Revitalisasi Layanan Sosial untuk Anak-anak Nias

21 Juli 2026 - 16:32 WIB

Tokoh Masyarakat Darul Ihsan Desak Pemerintah Segera Legalkan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

19 Juli 2026 - 19:16 WIB

Miliki Sabu dan Ekstasi, Pria di Pagar Merbau Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Saat Coba Kabur

18 Juli 2026 - 11:56 WIB

Trending di News