Menu

Mode Gelap
PWI Bonapasogit Mekar, Edward Sinaga Pimpin PWI Toba dan Tumpal Sijabat Ketua PWI Samosir Empat Paket Sabu Disita, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Warga Pantai Labu Polres Taput Sita 112 Paket Ganja, 2 Kurir Turut Diamankan  Kejari Batu Bara Bongkar Kasus Proyek Jalan Rp43 Miliar, 12 Terdakwa Dituntut, Negara Rugi Rp6 Miliar Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal

Kriminal

Bawa Sabu dan Ekstasi saat Melintasi Perbatasan Aceh-Sumut Diamankan Polres Aceh Tenggara

badge-check


					Bawa Sabu dan Ekstasi saat Melintasi Perbatasan Aceh-Sumut Diamankan Polres Aceh Tenggara Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.comSatuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil menggulung tiga pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam sebuah operasi di Pos Perbatasan Desa Pintu Alas, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu(11/09/2024) 

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah mobil Toyota Avanza akan melintas dari Medan menuju Aceh Tenggara dengan membawa narkotika. Menanggapi laporan tersebut, anggota Opsnal Satres Narkoba langsung bergerak menuju perbatasan Lawe Pakam, Desa Pintu Alas, Kecamatan Babul Makmur.

Setelah menunggu di lokasi, tim Opsnal melihat sebuah mobil Toyota Avanza hitam yang melintas dari arah Tanah Karo, Sumatera Utara, menuju Kabupaten Aceh Tenggara. Saat mobil tersebut memasuki wilayah perbatasan Aceh Tenggara, anggota Opsnal langsung memberhentikan kendaraan yang dicurigai. 

Di dalam mobil, petugas menemukan tiga orang pria berinisial KA (43), warga Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, serta AQ (35) dan RP (27), keduanya berasal dari Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Setelah memperkenalkan diri, petugas meminta izin untuk menggeledah kendaraan, serta badan dan pakaian ketiga tersangka. dalam penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu dan 18 butir pil ekstasi dari saku celana KA. 

Pria tersebut mengakui bahwa narkotika yang ditemukan adalah milik mereka bertiga.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., menyampaikan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 98,44 gram, 18 butir pil ekstasi dengan berat 6,38 gram, serta barang bukti lainnya termasuk mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1893 RA. Ujar Patar kepada harianpaparazzi.com, Jumat (13/09/2024) 

Ketiga tersangka saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di kantor Polres Aceh Tenggara. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Agara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Empat Paket Sabu Disita, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Warga Pantai Labu

26 Juni 2026 - 13:31 WIB

Polres Taput Sita 112 Paket Ganja, 2 Kurir Turut Diamankan 

24 Juni 2026 - 15:40 WIB

Kejari Batu Bara Bongkar Kasus Proyek Jalan Rp43 Miliar, 12 Terdakwa Dituntut, Negara Rugi Rp6 Miliar

24 Juni 2026 - 14:35 WIB

Oknum Pendeta Ditahan Polres Taput Diduga Pelaku Pedofilia

12 Juni 2026 - 17:44 WIB

Dua Kali Mangkir, H. Hamonangan Rambe Minta Poldasu Tangkap dan Tahan Pelaku Pemalsuan Surat

10 Juni 2026 - 18:44 WIB

Trending di Kriminal