Menu

Otomatis
Breaking News

Aceh

Ketika Kadis Membuka Sendiri Kotak Pandora Anggaran: Seremoni 17 Agustus Bakesbangpol Rp850 Juta Lebih Jadi Sorotan

badge-check

Ketika Kadis Membuka Sendiri Kotak Pandora Anggaran: Seremoni 17 Agustus Bakesbangpol Rp850 Juta Lebih Jadi Sorotan Perbesar

ACEH UTARA, Harianpaparazzi.com — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia semestinya menjadi momentum untuk menunjukkan kedisiplinan, ketertiban, serta tanggung jawab aparatur negara. Namun, di balik kemeriahan seremoni tersebut, justru muncul sejumlah pertanyaan mengenai pengelolaan anggaran kegiatan di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Ironisnya, pertanyaan tersebut bukan muncul dari hasil pemeriksaan auditor, melainkan berawal dari keterangan Kepala Dinas ketika dimintai penjelasan mengenai besaran anggaran kegiatan.

Alih-alih menyampaikan angka secara pasti, Kepala Dinas disebut hanya menjawab dengan kisaran angka, yakni “lebih kurang Rp800 sekian” dan mengaku tidak mengingat secara pasti nominalnya.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik. Sebab, ketika yang dibicarakan adalah penggunaan uang negara, ketepatan informasi mengenai pagu anggaran, realisasi, serta peruntukannya menjadi bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas.

Anggaran Ada, Angka Pastinya Dipertanyakan

Berdasarkan data RUP LKPP 2026 serta keterangan lisan yang disampaikan kepada redaksi, nilai kegiatan disebut berada di kisaran Rp800 juta lebih.

Namun, angka pastinya tidak dapat langsung dijelaskan oleh pihak yang dimintai keterangan.

Padahal, dalam pengelolaan anggaran negara, setiap kegiatan memiliki pagu, rincian belanja, sumber dana, pelaksana, serta dokumen pertanggungjawaban.

Karena itu, pertanyaan yang kemudian muncul cukup sederhana: berapa sebenarnya pagu anggarannya, berapa yang telah direalisasikan, berapa sisa anggaran, dan digunakan untuk kegiatan apa saja?

Jika seluruh dokumen tersedia dan pengelolaannya tertib, rincian tersebut semestinya dapat dijelaskan secara terbuka.

Dana Publikasi Tidak Tersedia, Namun Kegiatan Tetap Berjalan

Pertanyaan lain muncul terkait anggaran publikasi.

Kepala Dinas disebut mengakui bahwa anggaran untuk publikasi tidak tersedia dalam DIPA. Bahkan, persoalan tersebut disebut telah disampaikan kepada atasan beberapa hari sebelum kegiatan berlangsung.

Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan: apabila sejak awal diketahui bahwa kebutuhan publikasi tidak memiliki pos anggaran, bagaimana mekanisme pemenuhan kebutuhan tersebut dilakukan?

Sebab, kegiatan tetap berlangsung dan kebutuhan publikasi tetap ada.

Dalam konteks pengelolaan keuangan negara, setiap pengeluaran semestinya memiliki dasar anggaran, mekanisme yang jelas, serta dokumen pertanggungjawaban.

Karena itu, publik berhak mengetahui dari pos mana kebutuhan tersebut dipenuhi dan berdasarkan mekanisme apa.

Uang Makan Personel Gabungan Juga Dipertanyakan

Hal lain yang menjadi sorotan adalah persoalan uang makan bagi personel gabungan.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada redaksi, disebutkan bahwa kebutuhan uang makan tersebut tidak tercantum dalam DIPA. Namun, uang makan tetap diberikan dengan alasan bahwa kebutuhan personel di lapangan tidak mungkin dibiarkan tanpa dukungan.

Secara manusiawi, alasan tersebut tentu dapat dipahami. Namun, dalam konteks penggunaan uang negara, persoalannya bukan hanya mengenai kebutuhan, melainkan juga mengenai dasar pengeluarannya.

Pertanyaan yang perlu dijawab adalah apakah tersedia pos anggaran untuk kebutuhan tersebut, siapa yang membiayai, dari sumber anggaran mana pembayaran dilakukan, serta bagaimana pertanggungjawabannya.

Sebab, setiap penggunaan uang negara pada akhirnya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun sesuai ketentuan yang berlaku.

Harga BBM Berubah, Perhitungan Anggaran Dipertanyakan

Persoalan lain yang turut mencuat berkaitan dengan harga bahan bakar minyak (BBM).

Jika dalam dokumen perencanaan anggaran harga BBM tercantum sekitar Rp16.000 per liter, sementara harga riil yang harus dibayar mencapai sekitar Rp22.300 per liter, maka terdapat selisih harga yang cukup signifikan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang menanggung selisih biaya tersebut.

Apabila kekurangan akhirnya harus ditanggung oleh pihak di lapangan, maka muncul pertanyaan mengenai proses perencanaan dan perhitungan kebutuhan anggaran sebelum kegiatan dilaksanakan.

Sebaliknya, apabila terdapat mekanisme penyesuaian atau perubahan anggaran, publik juga berhak mengetahui apakah mekanisme tersebut telah ditempuh sesuai ketentuan.

Jangan sampai perencanaan anggaran dibuat berdasarkan asumsi di atas meja, sementara persoalan kenaikan biaya justru harus diselesaikan oleh pelaksana di lapangan.

Jika Semuanya Terbuka, Mengapa Harus Saling Lempar?

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah ketika pertanyaan mengenai rincian anggaran justru diarahkan kepada bawahan atau pihak lain.

Bagi publik, persoalannya sebenarnya sederhana.

Berapa pagu anggarannya?

Berapa realisasinya?

Apa saja rincian pos belanjanya?

Siapa pelaksananya?

Apa dasar setiap pengeluarannya?

Dan bagaimana dokumen pertanggungjawabannya?

Pertanyaan tersebut merupakan bagian dari kepentingan publik untuk mengetahui bagaimana uang negara digunakan.

Karena itu, transparansi akan jauh lebih mudah diwujudkan apabila data dan dokumen terkait dapat dibuka secara jelas, tanpa harus terjadi saling lempar tanggung jawab.

Bukan Vonis, Melainkan Pertanyaan Publik

Redaksi menegaskan bahwa seluruh persoalan yang diuraikan dalam tulisan ini belum dapat disebut sebagai pelanggaran hukum dan bukan merupakan temuan resmi auditor.

Tidak ada maksud untuk menjatuhkan vonis terhadap pihak tertentu.

Namun, ketika terdapat perbedaan antara informasi dalam dokumen anggaran dengan kebutuhan riil di lapangan, ditambah adanya keterangan mengenai sejumlah kebutuhan yang disebut tidak tercantum dalam DIPA, maka pertanyaan publik menjadi sesuatu yang wajar.

Solusi paling elegan bukanlah memperdebatkan siapa yang bertanya, melainkan membuka dokumen dan memberikan penjelasan secara transparan.

Tunjukkan DIPA, RUP, rincian kegiatan, realisasi anggaran, bukti pembayaran, serta mekanisme pertanggungjawabannya.

Jika seluruh penggunaan anggaran telah sesuai ketentuan, maka penjelasan dan dokumen tersebut dengan sendirinya dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Sebaliknya, apabila terdapat hal yang tidak sesuai, biarkan mekanisme pemeriksaan resmi dan lembaga yang berwenang memberikan penilaian.

Sebab, anggaran yang digunakan dalam kegiatan peringatan kemerdekaan pada akhirnya merupakan uang negara yang bersumber dari kepentingan publik.

Masyarakat tidak meminta sesuatu yang berlebihan.

Masyarakat hanya ingin mengetahui: uang tersebut digunakan untuk apa, berapa jumlahnya, dari pos mana sumbernya, serta apakah seluruh penggunaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jangan sampai dalam momentum peringatan kemerdekaan, yang berkibar bukan hanya Merah Putih, tetapi juga bendera tanda tanya besar mengenai transparansi pengelolaan anggaran.

Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan kritik jurnalistik yang disusun berdasarkan data RUP LKPP 2026 per 17 Agustus 2026 serta keterangan lisan yang disampaikan Kepala Dinas kepada redaksi. Poin-poin yang disebut sebagai kejanggalan merupakan pertanyaan dan interpretasi kritis berdasarkan informasi yang tersedia, bukan temuan resmi auditor maupun putusan hukum. Bakesbangpol berhak memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan jurnalistik.

(Tri Nugroho Panggabean)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Menuai Kritik, Pejabat Aceh Utara Lebih Pilih Warung Kopi Ketimbang Upacara HUT RI

17 Agu 2026 - 11:15 WIB

Menuai Kritik, Pejabat Aceh Utara Lebih Pilih Warung Kopi Ketimbang Upacara HUT RI

Kredit Belum Lunas, Motor Masih di Tangan, Kok Bisa Berujung Dugaan Penggelapan?

16 Agu 2026 - 19:31 WIB

Kredit Belum Lunas, Motor Masih di Tangan, Kok Bisa Berujung Dugaan Penggelapan?

Meriahkan HUT Ke-81 RI, Batalyon B Pelopor Gelar Olahraga dan Aneka Lomba Bersama Bhayangkari dan Keluarga.

16 Agu 2026 - 18:43 WIB

Meriahkan HUT Ke-81 RI, Batalyon B Pelopor Gelar Olahraga dan Aneka Lomba Bersama Bhayangkari dan Keluarga.

Bukan Dipotong! PUPR Lhokseumawe Ungkap Fakta Dana Rp9 Juta Bantuan Rumah Korban Bencana

16 Agu 2026 - 14:40 WIB

Bukan Dipotong! PUPR Lhokseumawe Ungkap Fakta Dana Rp9 Juta Bantuan Rumah Korban Bencana

Proyek di Desa Dayah Bluek Disorot: Tanpa Papan Informasi dan Rambu, Material Bekas Bongkaran Menutup Jalan

16 Agu 2026 - 08:53 WIB

Proyek di Desa Dayah Bluek Disorot: Tanpa Papan Informasi dan Rambu, Material Bekas Bongkaran Menutup Jalan
Trending di Aceh