Menu

Mode Gelap
Belum Genap Sebulan, Kades dan Perangkat Desa Taput akan Bimtek di Medan  BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan

Nasional

Operasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Kasus Ganja di Kecamatan Galang

badge-check

Operasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Kasus Ganja di Kecamatan Galang Perbesar

Deli Serdang — Harianpaparazzi.com | Satresnarkoba Polresta Deli Serdang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria diamankan setelah diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis ganja di Dusun I, Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (23/7/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang sekitar pukul 21.30 WIB. Warga melaporkan adanya seorang pria yang diduga menyimpan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.00 WIB, personel tiba di lokasi dan menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima sedang berada di depan rumahnya.

Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu plastik berwarna putih, satu blok kertas tiktak, 54 busa rokok, satu plastik transparan berukuran sedang berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 7,43 gram, serta uang tunai sebesar Rp60.000.

Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama Parjak, yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika. Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat. Dukungan masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dua Mahasiswa JTM PNL Raih Juara I pada National Welding Competition 2026 di PPNS Surabaya

17 Juli 2026 - 11:19 WIB

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit

13 Juni 2026 - 14:30 WIB

PWI-IPB Bahas Beasiswa S2 untuk Wartawan, Ada 10 Prodi Magister yang Ditawarkan

4 Juni 2026 - 11:21 WIB

Wisuda di JCC, Haji Uma Raih Gelar Magister Ilmu Politik, Putranya Lulus Sarjana Ilmu Komunikasi

1 Juni 2026 - 16:22 WIB

Trending di Nasional