Lhokseumawe, HARIANPAPARAZZI.COM – Informasi mengenai dugaan diamankannya Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana, S.I.K., M.H. bersama Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabbir oleh Divisi Propam Polri dan dibawa ke Mabes Polri pada Rabu (5/8/2026), beredar di tengah masyarakat.
Informasi tersebut menyebutkan keduanya diduga menjalani pemeriksaan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan atau pesta narkoba. Namun, hingga berita ini ditulis, informasi tersebut belum memperoleh konfirmasi resmi dari Mabes Polri maupun Polda Aceh.
Wartawan media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, termasuk mengenai apakah kedua perwira tersebut berada di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan serta apakah telah ditempatkan di tempat khusus.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi dari Karopenmas Divhumas Polri.
Konfirmasi juga telah diupayakan kepada Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., untuk memperoleh penjelasan dari pihak kepolisian di Aceh. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan resmi.






