Serang – Forum Masyarakat Anti Kekerasan meminta aparat kepolisian mengusut secara profesional dugaan penembakan terhadap dua ekor anjing peliharaan warga di Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Peristiwa yang disebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB itu mengakibatkan seekor anjing peliharaan mati ditembak dan seekor lainnya mengalami luka tembak hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit hewan.
Perwakilan Forum Masyarakat Anti Kekerasan, Buya Didin, mengatakan aparat perlu menelusuri secara menyeluruh kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta legalitas senjata api yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dengan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Jika benar digunakan senjata api, maka legalitas kepemilikan dan penggunaannya harus diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Buya Didin.
Menurutnya, perkara ini tidak hanya menyangkut dugaan kekerasan terhadap binatang peliharaan, tetapi juga menyangkut rasa aman masyarakat. Terlebih, berdasarkan informasi warga, lokasi kejadian berada di kawasan permukiman dan tidak jauh dari fasilitas publik serta jalur aktivitas masyarakat.
Forum Masyarakat Anti Kekerasan juga meminta agar informasi yang beredar mengenai dugaan penggunaan senjata api tidak berhenti pada isu publik semata. Aparat diminta memastikan apakah senjata yang diduga digunakan memiliki dokumen resmi, sesuai peruntukan, dan digunakan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Namun, bila benar ada penggunaan senjata api di lingkungan warga, hal itu harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat,” katanya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, salah seorang warga mengaku mendengar suara ledakan keras dari arah sekitar lokasi kejadian. Warga kemudian mengetahui adanya dua ekor anjing peliharaan yang menjadi korban dugaan penembakan.
Forum Masyarakat Anti Kekerasan menegaskan, proses hukum tetap perlu berjalan secara transparan meskipun disebut telah ada upaya musyawarah di antara para pihak. Menurut forum, musyawarah tidak boleh menghilangkan kewajiban aparat untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum, terutama bila menyangkut penggunaan senjata api.
Selain itu, forum juga mendorong pihak terkait memberikan ruang klarifikasi secara terbuka agar tidak muncul spekulasi yang dapat memperkeruh suasana di masyarakat.
“Kami menghormati proses hukum dan hak jawab semua pihak. Karena itu, kami mendorong agar persoalan ini ditangani secara terang, adil, dan sesuai aturan,” ujar Buya Didin.
Forum Masyarakat Anti Kekerasan berharap kepolisian dapat memberikan penjelasan kepada publik mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk hasil pemeriksaan terkait dugaan penggunaan senjata api.
Langkah itu dinilai ppenting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, memastikan perlindungan terhadap warga, serta mencegah peristiwa serupa terulang di kemudian hari.






