Menu

Mode Gelap
Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit Oknum Pendeta Ditahan Polres Taput Diduga Pelaku Pedofilia Restrukturisasi Pengurus PWI Batu Bara, Perkuat Fondasi Organisasi untuk Tingkatkan Kualitas Pers

Headline

Bantuan masa panik dibagikan kepada korban kebakaran

badge-check


					Bantuan masa panik dibagikan kepada korban kebakaran Perbesar

Harian Paparazi.com – Lhokseumawe, Sampai dengan malam ini kamis, pukul 20.19 Wib, bantuan sembako untuk 11 kepala keluarga korban kebakaran warga desa kecamatan Kuta Makmur, terus berdatangan, terutama dari Dinas Sosial Aceh Utara.
Kadis Dinsos Iskandar, SSTP, MSP menjelaskan, bantuan masa panik yang disalurkan, Beras 250 kg, Tenda Gulung, Terpal 20 lembar, Kasur 30 buah, perlengkapan balita 10 buah, perlengakapan pakaian anak-anak 10 buah, Selimut 30 lembar, Kain sarung 30 lembar, Mukenah 10 Pasang, Air mineral 20 kotak, Telur ayam 10 Papan, Indomie 10 kotak, Tenda Pengungsi 2 Unit dan Minyak goreng 1 kotak ukuran 12 liter.
Adapun 11 kepala keluarga yang langsung menerima bantuan tersebut, Helmi umur 54 tahun jumlah tanggungan keluraga 4 jiwa. Khairul Riza umur 41 tahun jumlah tanggungan 4 jiwa. Mahyeddin 35 tahun jumlah tanggungan keluarga 4 jiwa. Setiawan rahmad 25 tahun jumlah tanggungan 3 jiwa. Amiruddin umur 46 tahun jumlah tanggungan 7 jiwa, Ismail usia 73 tahun jumlah tanggungan 1 orang. Basyarulllah usia 46 tahun jumlah tanggungan 7 orang, Yusnawati umur 46 tahun jumlah tanggungan 3 orang. Rukiah usia 57 tahun jumlah tanggungan 2 jiwa. Badruddin umur 44 tahun jumlah tanggungan 5 jiwa dan M. Nasir usia 49 tahun jumlah tanggungan 7 orang.
Korban 11 KK Kreung manyang yang menghuni rumah toko (Ruko) saat ini mereka terpaksa menginap di tenda tenda pengungsian yang dsediakan Pemda Aceh Utara, sementara Ruko mereka tidak dapat ditempati lagi. (firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Buntut SP3 Pencurian Kayu Pinus di Lahan SHM Dikecam, Kapolres Taput: Tidak Terpenuhi  Unsur Pidana

10 Juni 2026 - 10:49 WIB

Bus Aceh Tujuan Pekanbaru Dilempari Batu di Labura, Balita dan Ibunya Selamat dari Bahaya

7 Juni 2026 - 18:36 WIB

Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional

24 Mei 2026 - 20:26 WIB

Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar

30 April 2026 - 11:16 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak

2 April 2026 - 09:05 WIB

Trending di Aceh