Menu

Mode Gelap
Breaking News!! Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama

Headline

Bantuan masa panik dibagikan kepada korban kebakaran

badge-check


					Bantuan masa panik dibagikan kepada korban kebakaran Perbesar

Harian Paparazi.com – Lhokseumawe, Sampai dengan malam ini kamis, pukul 20.19 Wib, bantuan sembako untuk 11 kepala keluarga korban kebakaran warga desa kecamatan Kuta Makmur, terus berdatangan, terutama dari Dinas Sosial Aceh Utara.
Kadis Dinsos Iskandar, SSTP, MSP menjelaskan, bantuan masa panik yang disalurkan, Beras 250 kg, Tenda Gulung, Terpal 20 lembar, Kasur 30 buah, perlengkapan balita 10 buah, perlengakapan pakaian anak-anak 10 buah, Selimut 30 lembar, Kain sarung 30 lembar, Mukenah 10 Pasang, Air mineral 20 kotak, Telur ayam 10 Papan, Indomie 10 kotak, Tenda Pengungsi 2 Unit dan Minyak goreng 1 kotak ukuran 12 liter.
Adapun 11 kepala keluarga yang langsung menerima bantuan tersebut, Helmi umur 54 tahun jumlah tanggungan keluraga 4 jiwa. Khairul Riza umur 41 tahun jumlah tanggungan 4 jiwa. Mahyeddin 35 tahun jumlah tanggungan keluarga 4 jiwa. Setiawan rahmad 25 tahun jumlah tanggungan 3 jiwa. Amiruddin umur 46 tahun jumlah tanggungan 7 jiwa, Ismail usia 73 tahun jumlah tanggungan 1 orang. Basyarulllah usia 46 tahun jumlah tanggungan 7 orang, Yusnawati umur 46 tahun jumlah tanggungan 3 orang. Rukiah usia 57 tahun jumlah tanggungan 2 jiwa. Badruddin umur 44 tahun jumlah tanggungan 5 jiwa dan M. Nasir usia 49 tahun jumlah tanggungan 7 orang.
Korban 11 KK Kreung manyang yang menghuni rumah toko (Ruko) saat ini mereka terpaksa menginap di tenda tenda pengungsian yang dsediakan Pemda Aceh Utara, sementara Ruko mereka tidak dapat ditempati lagi. (firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polri Kembali Kirim Pasukan untuk Misi Perdamaian PBB, Latpragas Satgas FPU 7 MINUSCA Resmi Dimulai

14 April 2025 - 20:58 WIB

Fadli Zon Ajak Qatar Kembangkan Industri Budaya Bersama Indonesia

14 April 2025 - 13:49 WIB

Giliran Fadhullah Badli Dieksekusi Kejari Aceh Utara dalam Kasus Korupsi Monumen Samudera Pasai

10 April 2025 - 20:59 WIB

Noda di Pemerintahan Kota Lhokseumawe, Eks Napi Narkoba Dilantik jadi Kabag Umum

9 April 2025 - 20:31 WIB

Timnas U-17 Raih Kemenangan Kedua. Erick Thohir: Luar Biasa! Fokus Raih Hasil Terbaik di Piala Asia

8 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Headline