Menu

Mode Gelap
DPR dan DPD RI Minta Presiden Prabowo Batalkan SK Mendagri Soal Empat Pulau di Singkil Yang Diklaim Milik Sumut PWI Lhokseumawe Bersilaturahmi dengan Kapolres, Bahas Profesionalisme Pers dan UKW Ayahwa Terima Kunjungan Silaturrahmi JMSI Aceh Utara – Lhokseumawe Puluhan Warga Langsa Mengaku Rugi Puluhan milyar Akibat Transaksi Emas Puting Beliung Terjang Cot Girek, Lima Rumah Rusak, Balai Pengajian Porak Poranda PT PEMA Dikecam Soal Komersialisasi Sulfur dan Dugaan Pencemaran, KLHK Dinilai Lemah

Kriminal

Bawa Sabu dan Ekstasi saat Melintasi Perbatasan Aceh-Sumut Diamankan Polres Aceh Tenggara

badge-check


					Bawa Sabu dan Ekstasi saat Melintasi Perbatasan Aceh-Sumut Diamankan Polres Aceh Tenggara Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.comSatuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil menggulung tiga pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam sebuah operasi di Pos Perbatasan Desa Pintu Alas, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu(11/09/2024) 

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah mobil Toyota Avanza akan melintas dari Medan menuju Aceh Tenggara dengan membawa narkotika. Menanggapi laporan tersebut, anggota Opsnal Satres Narkoba langsung bergerak menuju perbatasan Lawe Pakam, Desa Pintu Alas, Kecamatan Babul Makmur.

Setelah menunggu di lokasi, tim Opsnal melihat sebuah mobil Toyota Avanza hitam yang melintas dari arah Tanah Karo, Sumatera Utara, menuju Kabupaten Aceh Tenggara. Saat mobil tersebut memasuki wilayah perbatasan Aceh Tenggara, anggota Opsnal langsung memberhentikan kendaraan yang dicurigai. 

Di dalam mobil, petugas menemukan tiga orang pria berinisial KA (43), warga Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, serta AQ (35) dan RP (27), keduanya berasal dari Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Setelah memperkenalkan diri, petugas meminta izin untuk menggeledah kendaraan, serta badan dan pakaian ketiga tersangka. dalam penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu dan 18 butir pil ekstasi dari saku celana KA. 

Pria tersebut mengakui bahwa narkotika yang ditemukan adalah milik mereka bertiga.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., menyampaikan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 98,44 gram, 18 butir pil ekstasi dengan berat 6,38 gram, serta barang bukti lainnya termasuk mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1893 RA. Ujar Patar kepada harianpaparazzi.com, Jumat (13/09/2024) 

Ketiga tersangka saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di kantor Polres Aceh Tenggara. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Agara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Bambel Tangkap Pengedar Sabu di Terutung Megara

30 Mei 2025 - 07:09 WIB

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejaksaan Aceh Tenggara Bersama Forkopimda

26 Mei 2025 - 11:41 WIB

Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

22 Mei 2025 - 17:03 WIB

Membongkar Jaringan Sabu-Sabu Lewat Curanmor: Polisi Bireuen Bongkar Rantai Kriminal Lintas Kabupaten

21 Mei 2025 - 21:42 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Grup Facebook Penyebar Pornografi Anak, Enam Tersangka Ditangkap

21 Mei 2025 - 17:54 WIB

Trending di Kriminal