Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

News

Kemendagri Dorong BUMD dan Pemda Akselerasi Pencapaian Target Akses Air Minum

badge-check


					Kemendagri Dorong BUMD dan Pemda Akselerasi Pencapaian Target Akses Air Minum Perbesar

BALI, harianpaparazzi.com – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud secara resmi membuka pasokan air minum program pelatihan peningkatan kapasitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait pasokan air minum. Acara yang diselenggarakan di Bali beberapa waktu lalu dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Pada sambutannya, Restuardy Daud menekankan pentingnya percepatan pencapaian target nasional akses air minum aman. “Berdasarkan baseline, tahun 2019 capaian pada akses air minum aman sebesar 90,21%. Kita menargetkan pada tahun 2024 akses air minum dapat tercapai 100%. Namun, hingga 2023, kita baru mencapai sebesar 91,72%, dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 0,47% per tahun selama empat tahun terakhir. Jika tren ini tidak dipercepat, kita hanya akan mencapai 92,19% pada akhir 2024, meninggalkan kesenjangan sebesar 7,81% dari target,” jelasnya, dalan rilis yang diterima redaksi, Senin (9/9).

Ia juga mencatat bahwa perencanaan dan penganggaran terkait pasokan air minum masih menghadapi tantangan signifikan. “Kita melihat adanya ‘gap’ antara Rencana Kerja Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk air minum, yang tercatat sebesar 42,7% pada 2021, turun menjadi 35,3% pada 2022, dan 22,3% pada 2023,” imbuh Restuardy.

Selain itu, anggaran pemerintah daerah untuk manajemen air minum juga mengalami penurunan, dari Rp 7,3 triliun pada 2022 menjadi Rp 6,4 triliun pada 2023.

Lebih lanjut, Restuardy menyoroti pentingnya pembiayaan yang stabil untuk manajemen pasokan air minum di tingkat kabupaten. “Pembiayaan untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) fluktuatif, yang mana hanya 73,46% dari RKPD yang dapat dipenuhi oleh APBD pada 2021, 35,50% pada 2022, dan 50,51% pada 2023,” ujarnya.

Ia juga menyinggung tentang proyeksi kebutuhan pembiayaan publik dan non-publik untuk air minum hingga tahun 2034. Berdasarkan data yang ada, kebutuhan pembiayaan untuk program NUWSP diproyeksikan mencapai Rp 44 triliun hingga 2029 dan Rp 47 triliun hingga 2034.

Menurut Restuardy, kerja sama dengan pihak ketiga sangat penting dalam menjembatani kesenjangan pembiayaan dan layanan. “Kerja sama dengan pihak ketiga memberikan kontribusi terbesar, yakni sebesar 69,7% dari total kebutuhan pembiayaan,” tambahnya.

Pada akhir sambutannya, Restuardy menegaskan pentingnya mobilisasi berbagai sumber pembiayaan, seperti CSR, hibah, kerjasama regional, dana desa, dan kemitraan publik-swasta. “Untuk mencapai target nasional akses air minum yang aman, kita harus memanfaatkan semua sumber daya yang tersedia,” pungkasnya.

Dengan demikian, Restuardy berharap bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak ketiga dapat mempercepat pencapaian target akses air minum aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polri : Update Situasi Operasi Lilin 2024 Hari ke Delapan

29 Desember 2024 - 14:02 WIB

Ketua Umum Bhayangkari Rayakan Natal Bersama Korban Erupsi Gunung Lewotobi

29 Desember 2024 - 13:26 WIB

Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

28 Desember 2024 - 15:30 WIB

Update Operasi Lilin 2024, Polri : Situasi Lalu Lintas dan Kamseltibcarlantas Hari ke Tujuh

28 Desember 2024 - 15:15 WIB

Danlanud Husein Sastranegara: Komunikasi Sosial Penting Sebagai Sarana Mendengarkan Masukan, Saran, dan Aspirasi Masyarakat

28 Desember 2024 - 14:57 WIB

Trending di News