Menu

Otomatis
Breaking News

Nasional

ASN WFH Setiap Jumat, Sejumlah Layanan Publik Tetap Wajib Beroperasi di Kantor

badge-check

ASN WFH Setiap Jumat, Sejumlah Layanan Publik Tetap Wajib Beroperasi di Kantor Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini berlaku untuk instansi pusat maupun daerah sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran di tengah tekanan ekonomi global.

Meski demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan sistem kerja jarak jauh. Pemerintah menegaskan bahwa layanan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat tetap harus berjalan normal dari kantor.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa sektor-sektor seperti layanan kedaruratan, ketertiban umum, serta kesiapsiagaan tetap wajib beroperasi penuh. Selain itu, pelayanan kebersihan dan pengelolaan sampah, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga pendapatan daerah juga tidak termasuk dalam kebijakan WFH.

“Bidang-bidang tersebut membutuhkan kehadiran fisik petugas karena berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers.

Tidak hanya sektor layanan, sejumlah pejabat struktural juga dikecualikan dari kebijakan ini. Di tingkat provinsi, pejabat eselon I dan II tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Sementara di tingkat kabupaten/kota, aturan serupa berlaku bagi pejabat eselon III, camat, lurah, hingga kepala desa.

Kehadiran langsung para pejabat tersebut dinilai penting untuk menjaga koordinasi pemerintahan tetap berjalan optimal, terutama dalam pelayanan publik.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan WFH diterapkan satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat. Pemilihan hari tersebut didasarkan pada pola kerja yang relatif lebih fleksibel dibanding hari lainnya.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu layanan publik maupun aktivitas ekonomi. Instansi pemerintah diharapkan dapat menyesuaikan sistem kerja dengan dukungan teknologi agar tetap produktif.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah penghematan energi dan anggaran negara, seiring meningkatnya harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah.

Dengan pengaturan yang tepat, pemerintah optimistis produktivitas ASN tetap terjaga tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Peringatan Keras Polresta Deli Serdang: Dua Pengedar Sabu di Batang Kuis Berhasil Diringkus

21 Agu 2026 - 15:02 WIB

Peringatan Keras Polresta Deli Serdang: Dua Pengedar Sabu di Batang Kuis Berhasil Diringkus

Menteri ESDM Targetkan Penambahan Kapasitas PLTP Sarulla, Bupati Taput Dukung

20 Agu 2026 - 13:28 WIB

Menteri ESDM Targetkan Penambahan Kapasitas PLTP Sarulla, Bupati Taput Dukung

Mahasiswi Jurusan Bisnis PNL Raih Dua Juara di International Business Administration Competition 2026

12 Agu 2026 - 12:37 WIB

Mahasiswi Jurusan Bisnis PNL Raih Dua Juara di International Business Administration Competition 2026

Dua Mahasiswa JTM PNL Raih Juara I pada National Welding Competition 2026 di PPNS Surabaya

17 Jul 2026 - 11:19 WIB

Dua Mahasiswa JTM PNL Raih Juara I pada National Welding Competition 2026 di PPNS Surabaya

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Jul 2026 - 13:55 WIB

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai
Trending di Nasional