Menu

Mode Gelap
APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi

Nasional

ASN WFH Setiap Jumat, Sejumlah Layanan Publik Tetap Wajib Beroperasi di Kantor

badge-check


					ASN WFH Setiap Jumat, Sejumlah Layanan Publik Tetap Wajib Beroperasi di Kantor Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini berlaku untuk instansi pusat maupun daerah sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran di tengah tekanan ekonomi global.

Meski demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan sistem kerja jarak jauh. Pemerintah menegaskan bahwa layanan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat tetap harus berjalan normal dari kantor.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa sektor-sektor seperti layanan kedaruratan, ketertiban umum, serta kesiapsiagaan tetap wajib beroperasi penuh. Selain itu, pelayanan kebersihan dan pengelolaan sampah, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga pendapatan daerah juga tidak termasuk dalam kebijakan WFH.

“Bidang-bidang tersebut membutuhkan kehadiran fisik petugas karena berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers.

Tidak hanya sektor layanan, sejumlah pejabat struktural juga dikecualikan dari kebijakan ini. Di tingkat provinsi, pejabat eselon I dan II tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Sementara di tingkat kabupaten/kota, aturan serupa berlaku bagi pejabat eselon III, camat, lurah, hingga kepala desa.

Kehadiran langsung para pejabat tersebut dinilai penting untuk menjaga koordinasi pemerintahan tetap berjalan optimal, terutama dalam pelayanan publik.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan WFH diterapkan satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat. Pemilihan hari tersebut didasarkan pada pola kerja yang relatif lebih fleksibel dibanding hari lainnya.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu layanan publik maupun aktivitas ekonomi. Instansi pemerintah diharapkan dapat menyesuaikan sistem kerja dengan dukungan teknologi agar tetap produktif.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah penghematan energi dan anggaran negara, seiring meningkatnya harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah.

Dengan pengaturan yang tepat, pemerintah optimistis produktivitas ASN tetap terjaga tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mercu Buana Kukuhkan Dua Guru Besar Perempuan di Hari Kartini

22 April 2026 - 18:50 WIB

Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan

4 April 2026 - 12:39 WIB

Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

1 April 2026 - 08:47 WIB

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji, Isu Aliran Dana ke Yaqut Kembali Menguat

1 April 2026 - 08:41 WIB

Empat Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditahan di Rutan Militer Berkeamanan Tinggi

1 April 2026 - 08:36 WIB

Trending di Nasional