Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

Headline

Bantuan masa panik dibagikan kepada korban kebakaran

badge-check


					Bantuan masa panik dibagikan kepada korban kebakaran Perbesar

Harian Paparazi.com – Lhokseumawe, Sampai dengan malam ini kamis, pukul 20.19 Wib, bantuan sembako untuk 11 kepala keluarga korban kebakaran warga desa kecamatan Kuta Makmur, terus berdatangan, terutama dari Dinas Sosial Aceh Utara.
Kadis Dinsos Iskandar, SSTP, MSP menjelaskan, bantuan masa panik yang disalurkan, Beras 250 kg, Tenda Gulung, Terpal 20 lembar, Kasur 30 buah, perlengkapan balita 10 buah, perlengakapan pakaian anak-anak 10 buah, Selimut 30 lembar, Kain sarung 30 lembar, Mukenah 10 Pasang, Air mineral 20 kotak, Telur ayam 10 Papan, Indomie 10 kotak, Tenda Pengungsi 2 Unit dan Minyak goreng 1 kotak ukuran 12 liter.
Adapun 11 kepala keluarga yang langsung menerima bantuan tersebut, Helmi umur 54 tahun jumlah tanggungan keluraga 4 jiwa. Khairul Riza umur 41 tahun jumlah tanggungan 4 jiwa. Mahyeddin 35 tahun jumlah tanggungan keluarga 4 jiwa. Setiawan rahmad 25 tahun jumlah tanggungan 3 jiwa. Amiruddin umur 46 tahun jumlah tanggungan 7 jiwa, Ismail usia 73 tahun jumlah tanggungan 1 orang. Basyarulllah usia 46 tahun jumlah tanggungan 7 orang, Yusnawati umur 46 tahun jumlah tanggungan 3 orang. Rukiah usia 57 tahun jumlah tanggungan 2 jiwa. Badruddin umur 44 tahun jumlah tanggungan 5 jiwa dan M. Nasir usia 49 tahun jumlah tanggungan 7 orang.
Korban 11 KK Kreung manyang yang menghuni rumah toko (Ruko) saat ini mereka terpaksa menginap di tenda tenda pengungsian yang dsediakan Pemda Aceh Utara, sementara Ruko mereka tidak dapat ditempati lagi. (firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ada Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Rp4,6 Miliar di KIP Aceh Utara

3 Februari 2025 - 14:24 WIB

Geruduk Kantor Bupati Aceh Tenggara, Aliansi Sepuluh Pemuda Tuntut Keterbukaan dalam Perekrutan PPPK

24 Januari 2025 - 17:59 WIB

Oknum Kabid di BKPSDM Aceh Utara Dituding Pungli ASN

22 Januari 2025 - 20:28 WIB

Barisan Sepuluh Pemuda Desak Polres Agara Tuntaskan Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Sahudin

10 Januari 2025 - 21:33 WIB

Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

3 Januari 2025 - 12:48 WIB

Trending di Headline