Menu

Mode Gelap
Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat

Aceh

45 Anggota DPRK Aceh Utara Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

badge-check


					45 Anggota DPRK Aceh Utara Periode 2024-2029 Resmi Dilantik Perbesar

Harian Paparazzi.com, Lhoksukon – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara masa jabatan 2024-2029 dilantik secara resmi dalam Rapat Paripurna di kantor DPRK setempat, Landing, Lhoksukon, pada Senin, 2 September 2024.

Mereka yang dilantik hari ini adalah para politisi yang berasal dari 12 partai politik dari enam Daerah Pemilihan (Dapil).

Masing-masing, Dapil 1 tujuh orang, yaitu Nasrizal SE alias Cek Bay (PA), Mawardi M SE alias Teungku Adek (PA), Saidul Abrar (Gerindra), Hendra Yuliansyah MAP (Demokrat) Marzuki Y (PAS Aceh), Hamdani SH (PA) dan T Syeh Zubaili SSosI (Garuda).

Dapil 2, berjumlah enam orang, yaitu Hanafiah alias Arasyah (PA), Zubir (NasDem), Mudirsyah alias Robert (PNA), Drs As’adi (Golkar) dan Muhammad Yusuf SPd alias Bayu (PA) dan Tgk H Adnan SAg (PAS Aceh).

Selanjutnya, Dapil 3 delapan orang, yaitu Arafat MM (PA) dan Muhammad Romi (PA), Rifarhan alias Geuchik Paang (PA), H Saifuddin (Golkar), H Jirwani Ibnu SE alias Nek Jir (PAS Aceh), M Rani (SIRA), Tajuddin SSos (PA) dan Fakhrurrazi SIP (PAN).

Kemudian, dari Dapil 4 juga delapan orang, yaitu Amiruddin SIAN (PA), M Jafar ST (Demokrat), Saifunnizar SE (SIRA), Abuzar ST (Golkar), Muzakir Walad (PAS Aceh), Kamal Reza (NasDem), M Dahlan Ilyas (PA) dan Iskandar Muda Yusuf (PKB).

Lalu, Dapil 5 sebanyak tujuh orang, yaitu Muhibbudin SHI/Abi Muhib Cot Seunira (PA), Ruslan (PAN), Abdul Mutaleb MAP (PA), Muhammad Rizal SE (PKB), Anzir SH (NasDem), Nasrullah MPd (PAS Aceh) dan Zulfadli alias Toke Adek (PNA).

Kemudian, dapil enam berjumlah sembilan orang, yaitu Bukhari SE (PA), Abdullah M Amin alias Tgk Meulaboh (PA), Aidi Habibi AR (PKB), Zulkifli SE alias Toke Dun (Golkar), Zulkifli (PKS), Razali alias Tgk Jeunib (PA), Teuku Otman alias Ayah Ot (PA), T Nurdin (PNA) dan H Anwar Risyen (Gerindra).

Partai Aceh (PA) mengisi 17 kursi dari 45 total kursi DPRK Aceh Utara disusul Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh di posisi kedua dengan perolehan 5 kursi. Sehingga Ketua DPRK Sementara dijabat oleh Bukhari SE dari PA, sedangkan Wakil Ketua DPRK Sementara dijabat H Jirwani Ibnu SE alias Nek Jir dari PAS Aceh.

Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRK Aceh Utara yang terpilih dalam Pemilu Legislatif 14 Februari 2024 lalu dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Ngatemin, SH MH. Dilanjutkan prosesi peusijuek (tepung tawar) oleh Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Utara Drs. Usman M.Pd.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Aceh Utara Mahyuzar, Penjabat Sekda Dayan Albar, unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Utara serta ribuan tamu undangan yang mengikuti prosesi di tenda di halaman kantor DPRK Aceh Utara.(firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Taruna Akpol Peserta Latsitardanus XLVI Bantu Operasional Dapur Lapangan di POSCO Pengungsian Aceh Tamiang

29 Januari 2026 - 18:35 WIB

PWI Lhokseumawe Gelar Konferensi II, Momentum Regenerasi dan Penguatan Peran Pers

29 Januari 2026 - 11:53 WIB

Negara Masuk Hutan Aceh: Satgas PKH Ambil Alih Kawasan Pasca Izin Lima Perusahaan Dicabut

28 Januari 2026 - 22:56 WIB

Bawa 50,7 Kilogram Ganja, Dua Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi 

28 Januari 2026 - 07:50 WIB

Pemkab Aceh Utara Gandeng Media PASESATU Salurkan Tenda dan Tangki Air untuk Korban Banjir Bandang

27 Januari 2026 - 23:27 WIB

Trending di Aceh