Menu

Mode Gelap
JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat Polres Aceh Utara Bongkar Jaringan Penipuan Konvensional: Modus Jual Nama Polisi hingga Janji PNS Polres Aceh Utara Musnahkan 73 Kg Ganja, Kapolri Tekankan Pelayanan Pro Rakyat Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang PTPL Harapan Di antara Janji Direksi Baru Pesawat Charter PT PGE Resmi Mengudara: Dukung Mobilitas Industri Migas Aceh

Aceh

45 Anggota DPRK Aceh Utara Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

badge-check


					45 Anggota DPRK Aceh Utara Periode 2024-2029 Resmi Dilantik Perbesar

Harian Paparazzi.com, Lhoksukon – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara masa jabatan 2024-2029 dilantik secara resmi dalam Rapat Paripurna di kantor DPRK setempat, Landing, Lhoksukon, pada Senin, 2 September 2024.

Mereka yang dilantik hari ini adalah para politisi yang berasal dari 12 partai politik dari enam Daerah Pemilihan (Dapil).

Masing-masing, Dapil 1 tujuh orang, yaitu Nasrizal SE alias Cek Bay (PA), Mawardi M SE alias Teungku Adek (PA), Saidul Abrar (Gerindra), Hendra Yuliansyah MAP (Demokrat) Marzuki Y (PAS Aceh), Hamdani SH (PA) dan T Syeh Zubaili SSosI (Garuda).

Dapil 2, berjumlah enam orang, yaitu Hanafiah alias Arasyah (PA), Zubir (NasDem), Mudirsyah alias Robert (PNA), Drs As’adi (Golkar) dan Muhammad Yusuf SPd alias Bayu (PA) dan Tgk H Adnan SAg (PAS Aceh).

Selanjutnya, Dapil 3 delapan orang, yaitu Arafat MM (PA) dan Muhammad Romi (PA), Rifarhan alias Geuchik Paang (PA), H Saifuddin (Golkar), H Jirwani Ibnu SE alias Nek Jir (PAS Aceh), M Rani (SIRA), Tajuddin SSos (PA) dan Fakhrurrazi SIP (PAN).

Kemudian, dari Dapil 4 juga delapan orang, yaitu Amiruddin SIAN (PA), M Jafar ST (Demokrat), Saifunnizar SE (SIRA), Abuzar ST (Golkar), Muzakir Walad (PAS Aceh), Kamal Reza (NasDem), M Dahlan Ilyas (PA) dan Iskandar Muda Yusuf (PKB).

Lalu, Dapil 5 sebanyak tujuh orang, yaitu Muhibbudin SHI/Abi Muhib Cot Seunira (PA), Ruslan (PAN), Abdul Mutaleb MAP (PA), Muhammad Rizal SE (PKB), Anzir SH (NasDem), Nasrullah MPd (PAS Aceh) dan Zulfadli alias Toke Adek (PNA).

Kemudian, dapil enam berjumlah sembilan orang, yaitu Bukhari SE (PA), Abdullah M Amin alias Tgk Meulaboh (PA), Aidi Habibi AR (PKB), Zulkifli SE alias Toke Dun (Golkar), Zulkifli (PKS), Razali alias Tgk Jeunib (PA), Teuku Otman alias Ayah Ot (PA), T Nurdin (PNA) dan H Anwar Risyen (Gerindra).

Partai Aceh (PA) mengisi 17 kursi dari 45 total kursi DPRK Aceh Utara disusul Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh di posisi kedua dengan perolehan 5 kursi. Sehingga Ketua DPRK Sementara dijabat oleh Bukhari SE dari PA, sedangkan Wakil Ketua DPRK Sementara dijabat H Jirwani Ibnu SE alias Nek Jir dari PAS Aceh.

Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRK Aceh Utara yang terpilih dalam Pemilu Legislatif 14 Februari 2024 lalu dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Ngatemin, SH MH. Dilanjutkan prosesi peusijuek (tepung tawar) oleh Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Utara Drs. Usman M.Pd.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Aceh Utara Mahyuzar, Penjabat Sekda Dayan Albar, unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Utara serta ribuan tamu undangan yang mengikuti prosesi di tenda di halaman kantor DPRK Aceh Utara.(firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengawal Reformasi Birokrasi: Sayuti Abubakar Lantik Pejabat, Tekankan Profesionalisme Tanpa Kompromi

4 Juli 2025 - 23:14 WIB

Pantai Bantayan: Harmoni Laut, Tradisi, dan Cinta pada Warisan Aceh

4 Juli 2025 - 22:29 WIB

Koordinator Satgas PPA Desak APH Tindak Tegas Panglong Kayu Ilegal di Aceh Utara dan Lhokseumawe

3 Juli 2025 - 21:56 WIB

Satgas PPA Siap Kirim Laporan Resmi ke KPK, BPK RI, dan Kejaksaan Agung

2 Juli 2025 - 21:18 WIB

“Teri Lhokseumawe: Dari Laut ke Meja, Kini Saatnya Mengemas Harapan Baru”

2 Juli 2025 - 17:26 WIB

Trending di Aceh