Menu

Mode Gelap
Perlintasan Simpang Durian Kembali Berduka, Pejalan Kaki Tewas Disambar Kereta Api Aceh Tengah Masuki Masa Transisi Pemulihan, Kerugian Pascabencana Tembus Rp6,9 Triliun BWS Dinilai Lambat, Petani Aceh Timur Terancam Gagal Tanam Lagi Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional Diduga Ketua Kelompok Ternak Bukit Rata Jaya Jual 24 Ekor Sapi Bantuan DPR RI dan UPPO Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat, Kasus Langsung Terungkap

News

4 Polisi Luka Bakar Sebelum Pembubaran Massa Aksi di DPR RI

badge-check


					4 Polisi Luka Bakar Sebelum Pembubaran Massa Aksi di DPR RI Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025), berakhir ricuh. Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan berbagai aliansi melakukan perusakan fasilitas umum hingga menutup jalan tol, menyebabkan kemacetan parah sebelum akhirnya dibubarkan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya telah mengimbau massa agar tetap tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis. Namun, situasi di lapangan justru memanas setelah orator terus memprovokasi peserta aksi.

“Kami sudah mengingatkan berkali-kali agar aksi ini dilakukan dengan damai. Namun, massa justru merusak pagar depan dan gerbang belakang Gedung DPR RI. Bahkan, kaca pos penjagaan di gerbang belakang juga dipecahkan,” ujar Susatyo saat ditemui di lokasi.

Selain merusak fasilitas umum, massa juga menutup akses jalan tol di sekitar DPR RI, menyebabkan kemacetan panjang. Situasi semakin tidak terkendali ketika massa mulai merangsek mendekati gedung parlemen.

Di tengah aksi yang memanas, empat anggota kepolisian mengalami luka bakar akibat ledakan petasan peluncur. Meski mendapat serangan berupa lemparan botol air mineral, batu, hingga petasan, aparat kepolisian tetap bersikap humanis dan tidak membalas serangan tersebut. Polisi tetap mengedepankan pendekatan persuasif tanpa menggunakan senjata api.

“Kami terus mengimbau orator dan massa aksi agar tidak melakukan tindakan anarkis. Polisi hadir untuk mengawal aksi ini, bukan untuk dihadapkan dengan kekerasan. Namun, ketika situasi tidak kondusif dan massa mulai bertindak brutal, kami harus mengambil langkah mitigasi agar massa aksi tidak semakin anarkis,” kata Susatyo.

Setelah beberapa kali peringatan diberikan, Polisi akhirnya membubarkan massa pada pukul 20.30 WIB. Situasi di sekitar DPR RI berangsur kondusif, meski sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan.

“Kami bersyukur situasi bisa dikendalikan meskipun sempat terjadi ketegangan. Kami mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang, tetapi harus tetap sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat umum,” tegasnya.

Akibat kejadian ini, arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI dan jalan tol sempat lumpuh. Polisi masih melakukan pendataan terkait kerusakan yang terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jumat Curhat Jadi Momen Berbagi, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Rangkul Anak Yatim

6 Juni 2026 - 09:33 WIB

Soal Dugaan Pembungkaman Wartawan, SMSI Batu Bara Tegaskan Sengketa Pers Diselesaikan melalui Jalur Hukum dan Dewan Pers

5 Juni 2026 - 22:48 WIB

Bupati Batu Bara di Acara JMSI: Urusan Berobat Jangan Sampai Bikin Warga Repot

4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Tak Ada Ruang bagi Narkoba, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus dan Ringkus 78 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026

3 Juni 2026 - 17:57 WIB

Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Pemerhati Olahraga: Jangan Jadikan Pemko Medan dan Rico Waas Kambing Hitam

3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Trending di News