Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

Aceh

Wow! Rekanan Akui Gedung BPKAD Aceh Utara Bermasalah

badge-check


					Wow! Rekanan Akui Gedung BPKAD Aceh Utara Bermasalah Perbesar

Aceh Utara, harianpaparazzi.comTernyata, Proyek Pembangunan Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Aceh Utara yang kini sedang bermasalah dan dalam kondisi rusak berat ternyata milik Hidayat, adik kandung mantan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib alias Cek Mad dan gedung tersebut sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Prov. Aceh. 

Kepada Harianpaparazzi.com Jumat (29/6), Hidayat mengakui kalau proyek senilai Rp. 15, 2 M yang kondisinya rusak sebelum digunakan tersebut adalah milik dirinya dengan memakai bendera/ perusahaan orang lain. 

Dalam keterangannya Dayat mengakui kalau bagian dinding bangunan tersebut retak-retak dan atapnya bocor, tapi tiang dan balok nya tidak patah. Bahkan kata Dayat, bangunan tersebut sudah pernah diperiksa oleh BPK akhir tahun lalu.

Dalam wawancara tersebut, secara gamblang Dayat meminta agar Wartawan media ini tidak terlalu memberitakan proyek miliknya itu, takut nanti setelah setelah diselidiki tak terbukti bersalah seperti kasus Monumen Pase. 

Dalam kesempatan itu, Dayat juga menantang siapa yang berani turunkan tim ahli untuk menyelidiki gedung tersebut. 

“Kalau anda punya tim ahli silakan turunkan ke lapangan,” tantang Dayat kepada Tri Nugroho dari Harianpaparazzi.com

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Proyek yang dibangun dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2022 dengan anggaran mencapai Rp. 15, 2 Milyar lebih di samping kantor Bupati Aceh Utara di Landeng kini kondisinya hancur dan retak berat. 

Hasil investigasi Tim liputan harianpaparazzi.com kemarin menemukan, Struktur Pondasi dan balok atas serta dinding patah dan retak berat, sementara plafon gedung berlobang akibat atap bocor , padahal gedung tersebut baru dua bulan ditempati sebagai kantor BPKAD Aceh Utara. 

Informasi dihimpun, pembangunan gedung tersebut dilakukan semasa Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib di tahun 2022. Bahkan rekanan atau kontraktor pelaksana kantor tersebut juga disebut-sebut adik Bupati sendiri. 

“Dari pertama tender proyek tersebut sudah bermasalah. Proyek itu tidak dilakukan tender bebas, tapi tender terbatas,” ujar seorang kontraktor terkenal di Lhoksukon kepada Wartawan . 

Gedung kantor berlantai dua terletak diatas tanah Ex-aset Exxon Mobil (Pertamina-Red) itu persis di samping gedung kantor pusat pemerintahan Bupati Aceh Utara di bawah satuan kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dengan anggaran Rp. 15.256.900.000 dengan kontraktor pelaksana PT. Gampong Raya Engineering. 

Proyek gedung tersebut diduga pengerjaannya terkesan amburadul alias asal-asalan. Pasalnya ada beberapa titik gedung sudah mengalami keretakan berukuran lebar, pondasi gedung patah, balok atas patah, sedangkan palapon sudah lapuk kena air hujan karena atap bocor. 

Diduga dalam pelaksanaan proyek tersebut menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan termasuk penggunaan campuran material, penggunaan besi yang seharusnya menggunakan ukuran yang sudah ditentukan, hal ini terindikasi karena lemahnya pengawasan atas proyek tersebut khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim). 

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Proyek Pembangunan gedung BPKAD Aceh Utara, TM Faisal dihubungi Wartawan pekan lalu mengakui beberapa sisi gedung tersebut kondisinya rusak. 

“Memang ya bang ada kerusakan di beberapa sisi, namun jangan beritakan dulu nanti saya jelaskan rinciannya, sebut TM Faisal seraya menutup komunikasi dengan Wartawan. 

PLT Kepala BPKAD Aceh Utara, Nazar Hidayat, MA yang ditanya Wartawan tentang kondisi gedung yang ditempatinya saat ini dalam keadaan rusak enggan berkomentar. 

Namun Nazar mengakui bahwa pihaknya sudah lebih kurang 1, 5 bulan menempati gedung tersebut dengan kondisi apa adanya. Bahkan Nazar menyatakan walau sudah di tempati, gedung tersebut belum ada serah terima antara dirinya sebagai penerima manfaat dengan Dinas Perkim. 

Sementara tokoh masyarakat Aceh Utara meminta Atensi APH untuk menyelidiki kasus retaknya gedung BPKAD yang baru dibangun dengan menggunakan 15, 2 M lebih uang rakyat. 

Reja Muhammad, (42) tokoh masyarakat Aceh Utara meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki penyebab rusaknya gedung yang di bangun dengan uang rakyat itu. 

“Masa gedung senilai Rp. 15, 2 M bisa rusak sebelum digunakan. lagi pula dari nilai biaya pembangunan yang begitu fantastis sangat tidak mungkin bila kita bandingkan dengan gedung-gedung lain seperti kantor KIP Aceh Utara yang hanya Rp. 3 Miliar, tidak ada masalah,” ujar Reja Muhammad. (Tri Nugroho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bunda PAUD Aceh Tenggara Edukasi Antisipasi Banjir di TK Pembina

21 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pj Bupati Agara Apel Gabungan Perdana Bersama ASN, Taufik: Jaga Netralitas ASN

21 Oktober 2024 - 23:28 WIB

Baitul Mal Aceh Tenggara Sosialisasikan Kesadaran ZISWAF

21 Oktober 2024 - 22:33 WIB

Personel Terbaik Polri Masuk Kabinet Merah Putih

21 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Palson Rasa: Satu Hari Dilantik Jika Ada Masyarakat Meninggal akan Diberikan Santunan Kematian Rp.3 Juta 

21 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Trending di Aceh