Menu

Mode Gelap
Belum Genap Sebulan, Kades dan Perangkat Desa Taput akan Bimtek di Medan  BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan

Aceh

Usir Excavator Ilegal, PMII Aceh Timur Pasang Badan Dukung Gubernur

badge-check

Usir Excavator Ilegal, PMII Aceh Timur Pasang Badan Dukung Gubernur Perbesar

ACEH TIMUR, harianpaparazzi.com – Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Aceh Timur, M. Farhan Abdillah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh yang menertibkan dan mengeluarkan seluruh alat berat, terutama excavator, yang digunakan secara ilegal di kawasan hutan Aceh.

Menurut Farhan, kebijakan itu adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya memutus mata rantai praktik eksploitasi hutan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.

“Selama ini, keberadaan excavator ilegal di hutan Aceh lebih banyak membawa mudarat ketimbang manfaat. Hutan rusak, lingkungan tercemar, sementara keuntungan hanya diraup pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Farhan, Jumat, (26/09/2025).

Farhan menilai kebijakan Gubernur Aceh itu sejalan dengan semangat perlindungan hutan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Ia menegaskan, PMII Aceh Timur akan berdiri di barisan depan mendukung setiap langkah pemerintah yang berpihak pada lingkungan dan kepentingan rakyat banyak.

“Ini saatnya negara hadir untuk menegakkan aturan. Jangan sampai hutan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat justru hilang karena ulah segelintir orang yang mengeruk keuntungan,” ujarnya.

Farhan juga menyerukan agar aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada penertiban alat berat, tetapi juga mengusut tuntas aktor-aktor besar di balik praktik ilegal tersebut.

“PMII Aceh Timur akan terus mengawal kebijakan ini, karena menyelamatkan hutan berarti menyelamatkan generasi yang akan datang,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Batubara serta Minyak dan Gas Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menemukan sebanyak 1.000 unit excavator milik tambang ilegal di sejumlah daerah di Aceh, menyetor Rp 30 juta per bulan kepada penegak hukum.

Diantaranya seperti di Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Gayo Lues, Aceh Tengah dan Pidie.

Laporan tersebut disampaikan Tim Pansus dalam rapat paripurna Parlemen Aceh pada Kamis, 25 September 2025 kemarin. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Setahun Disidik, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Pembayaran BLT Gampong Blang Majron Berakhir SP3, Temuan Audit Rp107,8 Juta Jadi Sorotan

25 Juli 2026 - 19:59 WIB

Tokoh Masyarakat Darul Ihsan Desak Pemerintah Segera Legalkan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

19 Juli 2026 - 19:16 WIB

Konflik Cot Girek Memasuki Titik Kritis, Nasib 500 Pekerja dan Perpanjangan HGU Berkejaran dengan Waktu

17 Juli 2026 - 22:52 WIB

Latih Kesiapsiagaan, PHE NSO Edukasi Anak Desa Kuala Cangkoi Tanggap Bencana

16 Juli 2026 - 19:24 WIB

Sukseskan Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Sekolah TK Al Jabal Nur

16 Juli 2026 - 12:34 WIB

Trending di Aceh