Menu

Mode Gelap
Pengadilan Lhoksukon: Sidang yang Menguji Hati Nurani Agraria Terjebak di Tebing Rinjani, Evakuasi Pendaki Brasil Terkendala Kabut Tebal Laporan Tak Terbukti, Polisi Hentikan Penyelidikan Aksi di Kantor Gubernur Aceh Terkait Empat Pulau Diwarnai Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Tuntut Mendagri Dicopot Breaking News: Empat Orang Meninggal Dunia dan Dua Orang Luka-luka Diduga Dibacok ODGJ di Aceh Tenggara Bunda Salma soal Sengketa 4 Pulau: Skema ‘Kelola Bersama’ Bobby Nasution Pelecehan Keadilan

Aceh

Tiga Bakal Calon Kepala Daerah Agara Selesai Tes Kesehatan di RSUDZA dan RSJ Aceh

badge-check


					Tiga Bakal Calon Kepala Daerah Agara Selesai Tes Kesehatan di RSUDZA dan RSJ Aceh Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.comKomisi Independen Pemilihan (KIP) mencatat terdapat tiga pasangan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar menjadi peserta di Pilkada Aceh Tenggara. 

Tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara yang akan berkompetisi dalam pilkada mendatang, mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) provinsi Aceh. 

KIP Aceh Tenggara mencatat, tiga bakal calon itu; Pandi Sikel-Khairul Abdi atau PADI, Raidin Pinim-Syahrizal atau RASA dan Muhammad Salim Fakhry-Heri Al Hilal atau disingkat dengan SAH. Ketiga kandidat tersebut saat ini telah mengikuti tahap pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat pencalonan.

Ketua KIP Aceh Tenggara melalui divisi Teknis, Hakiki Wary Desky mengatakan, masing-masing kandidat menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUDZA Banda Aceh dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh,

“Tiga pasangan yang mendaftar di KIP Aceh, sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Tenggara sedang menjalani tes kesehatan di rumah sakit umum Zainal Abidin,” kata Hakiki Wari Desky kepada harianpaparazzi.com. Senin (02/09/2024).

Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan oleh tim dari dokter senior dan dokter spesialis RSUZ Banda Aceh. 

“Hasilnya ada dua, yaitu terindikasi atau tidak terindikasi dan mampu atau tidak mampu secara jasmani,” ujarnya.

Wari Desky mengatakan, proses pemeriksaan dan tes kesehatan bagi kandidat calon kepala daerah merupakan tahapan penting. Sebab sebagai calon kepala daerah mereka dituntut untuk sehat mental dan spiritual serta secara jasmani.

“Sebagai calon kepala daerah memang dituntut sehat mental spiritual dan jasmani, agar kedepan dalam menjalankan tugas-tugasnya dapat berjalan dengan maksimal,” pungkasnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengadilan Lhoksukon: Sidang yang Menguji Hati Nurani Agraria

24 Juni 2025 - 22:06 WIB

Membongkar Persoalan Sengketa Tanah 110 Hektar di Langkahan

24 Juni 2025 - 22:04 WIB

Warga Atu Gajah Desak Penegak Hukum Periksa Kepala Inspektorat dan Camat Bebesen

23 Juni 2025 - 15:38 WIB

Kapolda Aceh Resmi Tutup Kejurda Merpati Putih Piala Kapolda 2025

23 Juni 2025 - 13:27 WIB

Proyek Drainase Jalan Elak Lhokseumawe Dikeluhkan Warga, Jalan Alternatif Dinilai Tidak Efektif, Pedagang Terdampak

22 Juni 2025 - 17:47 WIB

Trending di Aceh