Menu

Mode Gelap
Migas Aceh di Dua Meja: Antara Tata Kelola yang Kuat dan Inisiatif Energi Bersih JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat Polres Aceh Utara Bongkar Jaringan Penipuan Konvensional: Modus Jual Nama Polisi hingga Janji PNS Polres Aceh Utara Musnahkan 73 Kg Ganja, Kapolri Tekankan Pelayanan Pro Rakyat Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang PTPL Harapan Di antara Janji Direksi Baru

Aceh

Tiga Bakal Calon Kepala Daerah Agara Selesai Tes Kesehatan di RSUDZA dan RSJ Aceh

badge-check


					Tiga Bakal Calon Kepala Daerah Agara Selesai Tes Kesehatan di RSUDZA dan RSJ Aceh Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.comKomisi Independen Pemilihan (KIP) mencatat terdapat tiga pasangan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar menjadi peserta di Pilkada Aceh Tenggara. 

Tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara yang akan berkompetisi dalam pilkada mendatang, mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) provinsi Aceh. 

KIP Aceh Tenggara mencatat, tiga bakal calon itu; Pandi Sikel-Khairul Abdi atau PADI, Raidin Pinim-Syahrizal atau RASA dan Muhammad Salim Fakhry-Heri Al Hilal atau disingkat dengan SAH. Ketiga kandidat tersebut saat ini telah mengikuti tahap pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat pencalonan.

Ketua KIP Aceh Tenggara melalui divisi Teknis, Hakiki Wary Desky mengatakan, masing-masing kandidat menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUDZA Banda Aceh dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh,

“Tiga pasangan yang mendaftar di KIP Aceh, sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Tenggara sedang menjalani tes kesehatan di rumah sakit umum Zainal Abidin,” kata Hakiki Wari Desky kepada harianpaparazzi.com. Senin (02/09/2024).

Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan oleh tim dari dokter senior dan dokter spesialis RSUZ Banda Aceh. 

“Hasilnya ada dua, yaitu terindikasi atau tidak terindikasi dan mampu atau tidak mampu secara jasmani,” ujarnya.

Wari Desky mengatakan, proses pemeriksaan dan tes kesehatan bagi kandidat calon kepala daerah merupakan tahapan penting. Sebab sebagai calon kepala daerah mereka dituntut untuk sehat mental dan spiritual serta secara jasmani.

“Sebagai calon kepala daerah memang dituntut sehat mental spiritual dan jasmani, agar kedepan dalam menjalankan tugas-tugasnya dapat berjalan dengan maksimal,” pungkasnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SPS Aceh Siap Gelar HUT ke-79 dan Rakernas Nasional, Muhammad Saleh Ditunjuk Jadi Ketua Panitia

11 Juli 2025 - 20:08 WIB

Memorial Geudong Diresmikan: Luka Lama yang Belum Tuntas di Tanah Perdamaian

10 Juli 2025 - 19:37 WIB

Mengungkap Makna Strategis Musrembang RPJM Aceh dan Arah Baru Kebijakan Pasca-2027

9 Juli 2025 - 17:54 WIB

Lhokseumawe Menyongsong Investasi Strategis: Pemerintah Kota Perkuat Kolaborasi Teknologi, Energi, dan Agribisnis

9 Juli 2025 - 09:28 WIB

Galian C Ilegal di Riseh Tunong Rugikan Daerah, Satgas Desak Penertiban Segera

8 Juli 2025 - 21:05 WIB

Trending di Aceh