Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Sumut

Taput “One Day Service” Bayi Lahir di Puskesmas Kantongi Dokumen Kependudukan

badge-check

Disaksikan Kadis Kesehatan PPKB Ganda Nainggolan dan Kadis Dukcapil Romusa Simanungkalit bersama Kepala Puskesmas selepas teken kerjasama luncurkan "One Day Service" Anak Lahir di Puskesmas.(Ist) Perbesar

Disaksikan Kadis Kesehatan PPKB Ganda Nainggolan dan Kadis Dukcapil Romusa Simanungkalit bersama Kepala Puskesmas selepas teken kerjasama luncurkan "One Day Service" Anak Lahir di Puskesmas.(Ist)

Tarutung, harianpaparazzi.com – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)  luncurkan program layanan terintegrasi “One Day Service” bagi ibu melahirkan di Puskesmas.

‎Melalui inovasi layanan “One Day Service”  khususnya para ibu yang melahirkan di Puskesmas  dapat langsung pulang membawa dokumen kependudukan yang lengkap tanpa harus repot mengurusnya ke Kantor Dinas Dukcapil.

‎Program strategis ini ditandai dengan Penandatanganan Kerja Sama (MoU) antara Dinas Dukcapil dengan seluruh Kepala Puskesmas  Tapanuli Utara di Aula Dinkes PPKB , Rabu (4/11/2026).

Dihadiri  Kepala Dinas Kesehatan PPKB  Tapanuli Utara dr Ganda Nainggolan serta jajaran,  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Tapanuli Utara, Romusa Simanungkalit ST MM  jajaran serta Kepala Puskesmas di Tapanuli Utara.

‎‎Melalui inovasi layanan “One Day Service”   para ibu yang melahirkan di Puskesmas  dapat langsung pulang membawa dokumen kependudukan yang lengkap tanpa harus repot mengurusnya ke Kantor Dinas Dukcapil.

‎‎Dokumen kependudukan yang langsung terbit saat ibu dan bayi meninggalkan fasilitas kesehatan meliputi Akta Kelahiran bayi yang baru lahir, Kartu Keluarga (KK) pembaruan dengan penambahan anggota keluarga baru dan Kartu Identitas Anak (KIA).

‎‎Inovasi ini sangat membantu efisiensi waktu dan biaya bagi orang tua baru, karena mereka terbebas dari beban administrasi serta biaya transportasi untuk mengantre di kantor pelayanan catatan sipil. 

Selain itu, kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah sejak lahir akan mempermudah percepatan pendaftaran serta integrasi bayi baru lahir ke dalam kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan, ujar Ganda Nainggolan diamini Romusa Simanungkalit. (udut)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ratusan Rumah di Klambir Lima Kebun Deli Serdang Terendam Banjir, Air Mulai Naik Sejak Pukul 06.00 WIB

29 Okt 2026 - 09:53 WIB

Ratusan Rumah di Klambir Lima Kebun Deli Serdang Terendam Banjir, Air Mulai Naik Sejak Pukul 06.00 WIB

Kejari Tanjungbalai dan Bea Cukai Musnahkan 156 Ballpress Pakaian Bekas dan 213 Ribu Rokok Ilegal

28 Okt 2026 - 11:24 WIB

Kejari Tanjungbalai dan Bea Cukai Musnahkan 156 Ballpress Pakaian Bekas dan 213 Ribu Rokok Ilegal

Johnson M Silaban Nahkodai SMSI Taput Masa Bakti 2026-2029

27 Okt 2026 - 19:45 WIB

Johnson M Silaban Nahkodai SMSI Taput Masa Bakti 2026-2029

Potensi Geothermal Taput Dikaji, Donna Situmeang: Titik Lokasi Tunggu Sosialisasi

22 Okt 2026 - 13:40 WIB

Potensi Geothermal Taput Dikaji, Donna Situmeang: Titik Lokasi Tunggu Sosialisasi

Dinkes Taput-RSUD Tarutung Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Nakes 

21 Okt 2026 - 20:52 WIB

Dinkes Taput-RSUD Tarutung Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Nakes 
Trending di Sumut