Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Headline

Skandal Pungli Rp500 Ribu di Razia Pondok Kelapa: Bukti “Jalan Raya Jadi ATM”, Kapolri Harus Bertindak

badge-check


					Skandal Pungli Rp500 Ribu di Razia Pondok Kelapa: Bukti “Jalan Raya Jadi ATM”, Kapolri Harus Bertindak Perbesar

Medan, Harianpaparazzi.com — Malu, memalukan, dan mencoreng habis-habisan nama institusi! Seorang sopir asal Aceh mengaku dipalak Rp500 ribu oleh oknum polisi saat razia di Pondok Kelapa. Bukan karena melanggar berat, tapi hanya gara-gara bak truk terbuka tanpa terpal, padahal kendaraan sedang kosong tanpa muatan.

Dalam video yang beredar, terdengar suara yang disebut “Pak Juntak” meminta uang. Semua surat lengkap—SIM, STNK, dan dokumen angkutan—tetap tidak menyelamatkan sang sopir. Dinas Perhubungan Kota Medan saja tak mempermasalahkan, tapi oknum polisi ini justru menyita STNK.

Ketika sopir mencoba memberi Rp200 ribu, tawaran ditolak. “Mereka minta Rp500 ribu, kalau tidak, STNK tidak dikembalikan,” kata korban dengan nada kesal.

Jika ini benar, maka inilah potret telanjang penyakit kronis di tubuh kepolisian—jalan raya dijadikan ATM berjalan, razia berubah jadi lahan bisnis, dan rakyat kecil yang mencari nafkah jadi korban pemerasan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seharusnya murka besar! Ini bukan lagi sekadar “ulah oknum” yang bisa ditutup dengan permintaan maaf. Video ada, suara ada, korban ada. Bukti begitu terang benderang, hanya pimpinan pengecut yang akan diam.

Kapolda Sumut wajib bergerak cepat, bukan hanya memanggil pelaku tapi menyeretnya ke meja sidang etik dan pidana. Jangan sampai masyarakat melihat Polri cuma garang pada pelanggar kecil, tapi tumpul ketika anggota sendiri terlibat pemerasan.

Jika kasus seperti ini dibiarkan, maka pesan reformasi Polri hanya akan terdengar seperti slogan kosong—dan rakyat akan semakin kehilangan rasa hormat pada seragam cokelat itu.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menguak Huntara Mangkrak di Lhok Puuk: Upah Tukang Tertahan, Korban Banjir Terkatung

20 April 2026 - 20:10 WIB

Kejari Aceh Timur Dalami Dugaan Pengalihan Lahan dan Tidak Setor PAD oleh KSO PT Wajar Corpora

17 April 2026 - 21:20 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

17 April 2026 - 15:12 WIB

Pembukaan Lahan Sawit Masif Picu Banjir, Petani Menjerit Menanggung Kerugian

16 April 2026 - 17:08 WIB

Janji Bantuan Mengalir, Petani Menjerit Gagal Tanam di Aceh Utara

16 April 2026 - 15:18 WIB

Trending di Aceh