Menu

Mode Gelap
Komisi Informasi Aceh Desak Sekolah Transparan Umumkan Informasi Penerimaan Siswa Baru SMP dan SMA Transparansi Dipertanyakan, Warga Mengaku Belum Terima Salinan LPJ Desa Lubuk Cuik Tahun 2025 Bus Aceh Tujuan Pekanbaru Dilempari Batu di Labura, Balita dan Ibunya Selamat dari Bahaya Data Bencana Simpang Siur, Camat Cot Girek Sebut Satu Korban Tewas, Pemkab Aceh Utara Masih Nihil Laporan Jiwa Perlintasan Simpang Durian Kembali Berduka, Pejalan Kaki Tewas Disambar Kereta Api Aceh Tengah Masuki Masa Transisi Pemulihan, Kerugian Pascabencana Tembus Rp6,9 Triliun

Headline

Skandal Pungli Rp500 Ribu di Razia Pondok Kelapa: Bukti “Jalan Raya Jadi ATM”, Kapolri Harus Bertindak

badge-check


					Skandal Pungli Rp500 Ribu di Razia Pondok Kelapa: Bukti “Jalan Raya Jadi ATM”, Kapolri Harus Bertindak Perbesar

Medan, Harianpaparazzi.com — Malu, memalukan, dan mencoreng habis-habisan nama institusi! Seorang sopir asal Aceh mengaku dipalak Rp500 ribu oleh oknum polisi saat razia di Pondok Kelapa. Bukan karena melanggar berat, tapi hanya gara-gara bak truk terbuka tanpa terpal, padahal kendaraan sedang kosong tanpa muatan.

Dalam video yang beredar, terdengar suara yang disebut “Pak Juntak” meminta uang. Semua surat lengkap—SIM, STNK, dan dokumen angkutan—tetap tidak menyelamatkan sang sopir. Dinas Perhubungan Kota Medan saja tak mempermasalahkan, tapi oknum polisi ini justru menyita STNK.

Ketika sopir mencoba memberi Rp200 ribu, tawaran ditolak. “Mereka minta Rp500 ribu, kalau tidak, STNK tidak dikembalikan,” kata korban dengan nada kesal.

Jika ini benar, maka inilah potret telanjang penyakit kronis di tubuh kepolisian—jalan raya dijadikan ATM berjalan, razia berubah jadi lahan bisnis, dan rakyat kecil yang mencari nafkah jadi korban pemerasan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seharusnya murka besar! Ini bukan lagi sekadar “ulah oknum” yang bisa ditutup dengan permintaan maaf. Video ada, suara ada, korban ada. Bukti begitu terang benderang, hanya pimpinan pengecut yang akan diam.

Kapolda Sumut wajib bergerak cepat, bukan hanya memanggil pelaku tapi menyeretnya ke meja sidang etik dan pidana. Jangan sampai masyarakat melihat Polri cuma garang pada pelanggar kecil, tapi tumpul ketika anggota sendiri terlibat pemerasan.

Jika kasus seperti ini dibiarkan, maka pesan reformasi Polri hanya akan terdengar seperti slogan kosong—dan rakyat akan semakin kehilangan rasa hormat pada seragam cokelat itu.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi Informasi Aceh Desak Sekolah Transparan Umumkan Informasi Penerimaan Siswa Baru SMP dan SMA

9 Juni 2026 - 16:54 WIB

PHE NSO Tanamkan Budaya Peduli Lingkungan, Siswa SMPN 6 Lhokseumawe Dilatih Kelola Sampah

9 Juni 2026 - 14:35 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Mengaku Belum Terima Salinan LPJ Desa Lubuk Cuik Tahun 2025

9 Juni 2026 - 11:27 WIB

Bus Aceh Tujuan Pekanbaru Dilempari Batu di Labura, Balita dan Ibunya Selamat dari Bahaya

7 Juni 2026 - 18:36 WIB

Dalam Rangka Menyambut Milad UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, FEBI Gelar PKM Berkolaborasi dengan IAEB

7 Juni 2026 - 14:20 WIB

Trending di Aceh