Menu

Mode Gelap
Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan Massa Bakal Gelar Aksi ke Polres Jika Hingga Kamis Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap Kejari Batu Bara Eksekusi DPO Kasus Penipuan, Buronan Sejak 2022 Akhirnya Ditahan Empat Rumah di Sipoholon Hangus Terbakar, Wabup Taput Langsung Tinjau Lokasi Komisi C DPRD Taput Sikapi Keresahan Warga  Seputar Status Desil, BPJS Agar Lebih Cermat

Sumut

Rp59 Miliar Silpa APBD Taput Tahun 2025, Begini Penjelasan Bupati JTP

badge-check

Selesai dibacakan , Sekda Taput Henry Sitompul serahkan nota jawaban Bupati kepada ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan.(ist) Perbesar

Selesai dibacakan , Sekda Taput Henry Sitompul serahkan nota jawaban Bupati kepada ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan.(ist)

Taput, harianpaparazzi.comFraksi-Fraksi di DPRD Taput dalam paripurna Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, mempertanyakan Silpa sebesar Rp 59.605.880.236,75. ( Lima puluh sembilan miliar enam ratus lima juta delapan ratus delapan puluh ribu dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah koma tujuh puluh lima sen).

Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem dalam pemandangan umum fraksi meminta penjelasan mendalam terkait tingginya Silpa APBD tahun 2025 seperti disampaikan Bupati Taput dalam nota pengantar.

Pada paripurna, Jumat (10/7/2026) Bupati Taput menyampaikan nota jawaban atas pendapat banggar dan pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap nota pengantar bupati terkait besaran Silpa APBD Tahun Anggaran 2025.

Bupati Taput dalam nota jawaban dibacakan Sekda Henry Sitompul dihadapan Paripurna dipimpin Ketua DPRD Arifin Rudi Nababan, dijelaskan secara umum, bahwa Silpa dalam APBD merupakan perpaduan dari efisiensi belanja, kegiatan yang tidak terlaksana dan pelampauan target pendapatan daerah.

 Silpa akhir tahun 2025 sebesar Rp.59.605.880.236, 75 ,- sebut Bupati Taput dalam nota jawaban terbentuk dari surplus realisasi anggaran tahun 2025 mencapai Rp.100.418.978.751,69.- yang kemudian dikurangi pembiayaan netto yang terealisasi sebesar defisit Rp 40.813.098.514,94.-.

Penyumbang terbesar Silpa sebut Bupati dalam nota jawaban adanya transfer DAU penggajian THR dan gaji ke 13 guru ASN yang ditransfer pada akhir tahun sehingga tidak memungkinkan untuk direalisasikan pada tahun 2025. Dan kata Bupati Taput itu telah dibayarkan pada tahun 2026.

Temuan BPK terhadap 46 unit kendaraan dinas yang belum diketahui keberadaannya, penjelasan Bupati terkait ini bahwa Pemkab Taput berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian upaya mewujudkan tata kelola barang milik daerah yang tertib,transparan dan akuntabel dengan berbagai langkah yang telah dan sedang dilakukan.

Terhadap temuan-temuan BPK di beberapa instansi, akan ditingkatkan koordinasi antar perangkat daerah, termasuk tunjangan jabatan ASN yang sedang melaksanakan cuti besar maupun tugas belajar.

Dalam nota jawaban , pemerintah Taput menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi Fraksi-Fraksi , memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. Serta terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD dalam pelaksanaan pembangunan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Nota jawaban Bupati Taput atas pendapat banggar dan pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Taput terhadap nota pengantar bupati Taput tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 setebal 30 halaman ditandatangani oleh Wakil Bupati Taput Dr.Deni Lumbantoruan.M.Eng. (Marudut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah

10 Juli 2026 - 18:34 WIB

Pemilik Huntap Adiankoting Menunggu Air Bersih, Listrik dan Jalan

10 Juli 2026 - 15:11 WIB

Bupati Taput JTP Usulkan Huntara Menjadi Huntap

8 Juli 2026 - 17:58 WIB

Massa Bakal Gelar Aksi ke Polres Jika Hingga Kamis Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap

8 Juli 2026 - 12:18 WIB

Kejari Batu Bara Eksekusi DPO Kasus Penipuan, Buronan Sejak 2022 Akhirnya Ditahan

7 Juli 2026 - 18:16 WIB

Trending di Kriminal