Menu

Mode Gelap
Warga Kembalikan Bantuan “2 Butir Telur” dari PGE: Wujud Kekecewaan atas Ketidakpedulian Raksasa Migas di Aceh Utara Migas Aceh di Dua Meja: Antara Tata Kelola yang Kuat dan Inisiatif Energi Bersih JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat Polres Aceh Utara Bongkar Jaringan Penipuan Konvensional: Modus Jual Nama Polisi hingga Janji PNS Polres Aceh Utara Musnahkan 73 Kg Ganja, Kapolri Tekankan Pelayanan Pro Rakyat Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang

Nasional

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

badge-check


					PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Sedikitnya 100 pengacara yang tergabung dalam Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) siap melaporkan balik Helmi Burman atas dugaan membuat laporan palsu dan perbuatan menyebarluaskan fitnah serta pencemaran nama baik Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun.

Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) HMU Kurniadi mengatakan, pihaknya akan melaporkan balik Helmi Burman atas dugaan laporan palsu dan perbuatan menyebarkan fitnah serta pencemaran nama baik Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun. 

“100 pengacara yang tergabung dalam LKBPH PWI dan organ sekawan siap membuat laporan balik atas laporan polisi terhadap Ketua Umum PWI. Kita masih menunggu surat kuasa dari Ketum PWI,” kata Kurniadi di Semarang pada Selasa, 7 Januari 2025 siang ketika dikonfirmasi.

Menurut Kurniadi, permasalahan Program Uji Kompetensi Wartawan yang didanai sponsorship Forum Humas BUMN telah selesai diaudit kantor akuntan publik dan tidak ditemukan penyimpangan yang signifikan.

 Selain itu laporan pertanggungjawabannya telah diterima pada Rapat Pleno Pengurus Harian PWI tanggal 22 Juli 2024. 

Helmi juga telah diberhentikan sebagai anggota Dewan Kehormatan berdasarkan rapat pleno diperluas Pengurus Pusat PWI tanggal 27 Juni 2024 dan juga telah dicabut keanggotaannya sebagai anggota PWI. 

“Jadi yang bersangkutan sudah tidak.memiliki kapasitas baik sebagai pengurus maupun sebagai anggota PWI”. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

3 Juli 2025 - 19:31 WIB

Kapolri dan Presiden Kenakan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Saat Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-79

2 Juli 2025 - 07:04 WIB

Presiden Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti dan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya

2 Juli 2025 - 06:57 WIB

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

1 Juli 2025 - 21:10 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat

1 Juli 2025 - 20:54 WIB

Trending di Nasional