Menu

Mode Gelap
APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi

Nasional

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

badge-check


					PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Sedikitnya 100 pengacara yang tergabung dalam Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) siap melaporkan balik Helmi Burman atas dugaan membuat laporan palsu dan perbuatan menyebarluaskan fitnah serta pencemaran nama baik Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun.

Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) HMU Kurniadi mengatakan, pihaknya akan melaporkan balik Helmi Burman atas dugaan laporan palsu dan perbuatan menyebarkan fitnah serta pencemaran nama baik Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun. 

“100 pengacara yang tergabung dalam LKBPH PWI dan organ sekawan siap membuat laporan balik atas laporan polisi terhadap Ketua Umum PWI. Kita masih menunggu surat kuasa dari Ketum PWI,” kata Kurniadi di Semarang pada Selasa, 7 Januari 2025 siang ketika dikonfirmasi.

Menurut Kurniadi, permasalahan Program Uji Kompetensi Wartawan yang didanai sponsorship Forum Humas BUMN telah selesai diaudit kantor akuntan publik dan tidak ditemukan penyimpangan yang signifikan.

 Selain itu laporan pertanggungjawabannya telah diterima pada Rapat Pleno Pengurus Harian PWI tanggal 22 Juli 2024. 

Helmi juga telah diberhentikan sebagai anggota Dewan Kehormatan berdasarkan rapat pleno diperluas Pengurus Pusat PWI tanggal 27 Juni 2024 dan juga telah dicabut keanggotaannya sebagai anggota PWI. 

“Jadi yang bersangkutan sudah tidak.memiliki kapasitas baik sebagai pengurus maupun sebagai anggota PWI”. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mercu Buana Kukuhkan Dua Guru Besar Perempuan di Hari Kartini

22 April 2026 - 18:50 WIB

Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan

4 April 2026 - 12:39 WIB

Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

1 April 2026 - 08:47 WIB

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji, Isu Aliran Dana ke Yaqut Kembali Menguat

1 April 2026 - 08:41 WIB

Empat Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditahan di Rutan Militer Berkeamanan Tinggi

1 April 2026 - 08:36 WIB

Trending di Nasional