Menu

Mode Gelap
Belum Genap Sebulan, Kades dan Perangkat Desa Taput akan Bimtek di Medan  BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan

Aceh

Pj Bupati Bupati Hadiri Pelantikan Ketua DPRK Aceh Tenggara Periode 2024-2029

badge-check

Pj Bupati Bupati Hadiri Pelantikan Ketua DPRK Aceh Tenggara Periode 2024-2029 Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Pj. Bupati Aceh Tenggara  Taufik ST. M. Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRK Aceh Tenggara dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRK masa Jabatan 2024-2029.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Aceh Tenggara,  Al Fajri SH, melakukan pengambilan sumpah jabatan terhadap Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Aceh Tenggara periode 2024-2029 di Ruang Paripurna DPRK setempat, Kamis (31/10/24).

Denny Febrian Roza SSTP dari Partai Golkar resmi dilantik sebagai Ketua DPRK Aceh Tenggara, sementara Gegoh dari PAN dan Bukhari dari Partai Hanura, masing-masing sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Tenggara.

Pantauan harianpaparazzi.com, Pelantikan pimpinan DPRK Aceh Tenggara, dihadiri oleh Pj. Bupati, Anggota DPRK Aceh Tenggara, Unsur Forkopimda, Ketua MPU, Ketua Mahkamah Syar’iyah, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRK, Pejabat Eselon II dan III dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut Pj Bupati Aceh Tenggara, Taufik ST. M. Si, menyampaikan ucapan selamat kepada para pimpinan DPRK yang baru dilantik.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengucapkan selamat kepada saudara Denny Febrian Roza SSTP, Gegoh Mustawa, dan Bukhari, semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan kabupaten Aceh Tenggara,” ujar Taufik.

la juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRK dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Menurutnya, pimpinan DPRK memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“Kami berharap hubungan yang harmonis antara DPRK dan Pemerintah Daerah dapat terus terjalin untuk mendorong kemajuan Kabupaten Aceh Tenggara” tegasnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Setahun Disidik, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Pembayaran BLT Gampong Blang Majron Berakhir SP3, Temuan Audit Rp107,8 Juta Jadi Sorotan

25 Juli 2026 - 19:59 WIB

Tokoh Masyarakat Darul Ihsan Desak Pemerintah Segera Legalkan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

19 Juli 2026 - 19:16 WIB

Konflik Cot Girek Memasuki Titik Kritis, Nasib 500 Pekerja dan Perpanjangan HGU Berkejaran dengan Waktu

17 Juli 2026 - 22:52 WIB

Latih Kesiapsiagaan, PHE NSO Edukasi Anak Desa Kuala Cangkoi Tanggap Bencana

16 Juli 2026 - 19:24 WIB

Sukseskan Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Sekolah TK Al Jabal Nur

16 Juli 2026 - 12:34 WIB

Trending di Aceh